Pemerintah Terus Mempercepat Target Pembangunan di Papua

- Pewarta

Jumat, 1 Januari 2021 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Abner Wanggai

Pemerintah terus memaksimalkan upaya pembangunan di Papua. Percepatan Pembangunan di Papua menjadi komitmen tegas Pemerintah untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan bahwa pemerintah memperkuat desain pembangunan di Papua yang berbasis orang asli Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat menjadi landasan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan akar masalah yang dialami oleh masyarakat Papua.

Dirinya menyebutkan adanya perubahan yang signifikan tercermin pada penurunan persentase penduduk miskin, dari 54,75 persen pada Maret 1999 menjadi 26,55 persen pada September 2019 melalui sejumlah langkah dalam desain besar telah dilakukan untuk Papua dan Papua Barat.

Adapun desain besar percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat yakni pertama, pemerintah sepakat kerangka otsus sesuai UU Nomor 21 Tahun 2001 bagi Provinsi Papua merupakan langkah afirmatif dan kontekstual dalam mengelola pembangunan pemerintah daerah dan pelayanan publik.

Dalam konteks kerangka regulasi sektoral hingga kerangka anggaran, otsus memantik semangat baru perumusan kebijakan yang bersifat khusus untuk Papua, baik di level pusat maupun di daerah.

Kedua, otsus telah mendorong desentralisasi politik yang membuka ruang bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk berperan serta dalam pemerintahan daerah.

OAP sebagai gubernur, bupati dan wal kota, mengakui kekhususan kultural melalui kehadiran Majelis Rakyat Papua sejak tahun 2004 dan membentuk kabupaten-kabupaten baru sejak 2002 guna percepatan pelayanan publik untuk masyarakat Papua di daerah-daerah terpencil.

Artinya, kewenangan untuk mengelola pembangunan telah berada di tangan masyarakat Papua, sesuai kebutuhan dan kearifan lokal.

Ketiga, otsus menjadi panduan pemerintah dalam desain khusus pembangunan Papua yang bersifat percepatan, melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2017 dan yang terbaru Inpres Nomor 9 tahun 2020.

Strategi tersebut, merupakan bukti keberpihakan yang bersifat kontekstual Papua dengan fokus di SDM Papua, ekonomi rakyat dari hulu ke hilir, infrastruktur wilayah yang terpadu, pembangunan berkelanjutan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Keempat, langkah Jokowi melalui adopsi pendekatan kultural wilayah adat dan ekologis dalam perencanaan pembangunan nasional, baik dalam RPJMN 2015-2019 dan RPJMN 2020-2024.

Adapun pendekatan tujuh wilayah adat di Papua meliputi Saireri, Tabi, Laa Pago, Mee Pago, Animha, Domberai dan Bomberai.
Strategi kebijakan dan pelaksanaan tersebut diharapkan dapat sesuai dengan kebutuhan aspirasi dan kearifan lokal di Papua dan Papua Barat.

Kelima, komitmen untuk memberdayakan OAP dalam ruang publik, baik di jajaran kementerian/lembaga, TNI/Polri dan BUMN.

Secara Khusus, Presiden Jokowi juga telah menerbitkan peraturan presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2019 tentang pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat yang mendorong keberpihakan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam peningkatan kapasitas pelaku usaha Papua.

Keenam, pemerintah juga menetapkan Provinsi Papua sebagai tuan rumah PON XX 2020 yang diundur ke bulan Oktober 2021 sebagai upaya mitigasi pandemi Covid-19 dan akan diselenggarakan di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Mimika.

Ketujuh, berbagai pendekatan, strategi dan kebijakan yang bersifat holistik dan afirmatif untuk Papua didasarkan dengan kondisi global yang berlangsung, baik adaptasi perubahan iklim, ketahanan bencana, gender dan inklusi sosial, pemerintahan yang kolaboratif dan terbuka, maupun keamanan insani.

Suharso juga menjelaskan bahwa prinsip dasarnya adalah percepatan pembangunan Papua yang humanis, berkelanjutan dan inklusif yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebelumnya, Yan Permanes selaku anggota Komisi I DPR RI menilai bahwa penanganan persoalan di Papua bukan hanya sekadar dengan implementasi kebijakan terhadap pembangunan, namun yang terpenting adalah tidak terjadi lagi diskriminasi yang berlebihan terhadap masyarakat di wilayah tersebut.

Dirinya juga meyakini bahwa selama pemerintah mampu menunjukkan konsistensi terhadap penyelesaian kompleksitas masalah di Papua, tentu akan ada solusi damai di Tanah Papua, akan ada solusi damai di Tanah Papua sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Papua membutuhkan perlakuan yang adil, sehingga pembangunan untuk daerah paling timur tersebut haruslah mengedepankan pendekatan yang berorientasi pada pemenuhan hak dasar masyarakat Papua.

Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta

Berita Terkait

KPK Diminta Periksa Temuan BPK Pengadaan Benih, Pupuk dan Alsintan Kementan Rp1,3 Triliun, Termasuk Indikasi Pemahalan Belanja
Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak
Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan
Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung
BPK Temukan Indikasi Kerugian Besar Biaya Angkut Pengadaan Minyak Mentah
Audit Kemendesa PDTT, BPK Temukan Belanja Fullboard Tidak Diyakini Rp1,8 Miliar
Dugaan Perjalanan Dinas Kemendikbudristek Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar, Termasuk Ditjen Diktiristek Rp15 Miliar
BPK: Pengadaan Jasa Konsultan di Kemenko Perekonomian Rp3 Miliar Tidak Sesuai Ketentuan, Mengarah Kepada yang Akan Dipilih

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 22:48 WIB

Dandim 1621/TTS Hadir Dalam Acara Maulid Nabi Muhamad SAW Di Masjid Agung Al Ikhlas So’e

Sabtu, 30 September 2023 - 20:57 WIB

KPK Diminta Periksa Temuan BPK Pengadaan Benih, Pupuk dan Alsintan Kementan Rp1,3 Triliun, Termasuk Indikasi Pemahalan Belanja

Jumat, 29 September 2023 - 20:13 WIB

Polemik Tender RS Surabaya Timur, Yusuf Husni: Sejak Kapan Kejaksaan Punya Kewenangan Memutuskan Perkara?

Jumat, 29 September 2023 - 15:35 WIB

Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak

Kamis, 28 September 2023 - 21:51 WIB

Praktisi Hukum Minta Lelang RS Surabaya Timur Dievaluasi, Ada Fakta Hukum Yang Disembunyikan

Kamis, 28 September 2023 - 08:42 WIB

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Rabu, 27 September 2023 - 23:12 WIB

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 September 2023 - 21:26 WIB

Tabrak Kapolsek Benowo Saat Razia, Dinar Aji Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terbaru