Palembang – Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Palembang, sudah ditutup pada, Jumat (1/1/2021) siang. Tercatat, ada lima kandidat yang bakal bersaing pada Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) KONI Kota Palembang, yang dijadwalkan digelar, 3 Januari 2021.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Andy Moturua menjelaskan ke lima bakal calon yang sudah mengambil formulir adalah Agus Salim (Wakil Ketua KONI Kota Palembang), Daeng Supriyanto (Wakil Ketua Bidang Humas dan Media KONI Sumsel), Arbain Sumendawai (Sekretaris Umum KONI Palembang), Azwar Agus (Ketua Umum Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Kota Palembang) dan Anton Nurdin (mantan anggota DPRD Palembang).
“Pendaftaran sudah ditutup siang tadi dan ada lima orang yang mengambil formulir sesuai dengan nomor urut absen,” terang Andy
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ke lima calon tersebut diminta untuk melengkapi persyaratan yang sudah disampaikan. Persyaratan itu harus dikembalikan kepada TPP, Sabtu (2/12/2020) pukul 09.00 sd 12.00 WIB di Sekretariat KONI Sumsel.
“Nanti persyaratan yang diserahkan akan diverifikasi, apakah memenuhi persyaratan yang ditetapkan TPP. Ada 15 persyaratan yang harus dipenuhi para kandidat,” tegas Andy yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Sumsel.
Adapun syarat yang harus dipenuhi sebagai Ketua Umum KONI Kota Palembang antara lain, Warga Negara Indonesia (WNI) dan bukan pejabat publik. Kesanggupan mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI, tidak sedang menjalani proses pidana (hukum).
Menyampaikan surat riwayat hidup singkat khususnya yang terkait dengan pekerjaan, organisasi dan pendidikan, berdomisili di wilayah Kota Palembang yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atau pernyataan kesanggupan tinggal di wilayah Kota Palembang.
Selanjutnya mengisi pakta integritas, surat keputusan kepengurusan KONI atau Pengprov Cabor yang pernah dijabat, surat keterangan bebas Narkoba dari BNN/BNP, kesanggupan melepas jabatan publik atau struktural jika terpilih, dan juga kesanggupan melepas jabatan ketua umum Induk Organisasi, Cabor dan keolahragaan jika terpilih. (Adi)