Denpasar – Terkait Kasus juru bicara FPI Munarman, Ketua Pecalang Bali I Made Mudra selaku Manggala Utama Pesikian Pecalang meminta polisi bertindak tegas. Hal ini disampaikan lantaran kasus Munarman terkesan mengambang dari tahun 2017 di Polda Bali.
“Kami dari Manggala Utama Pesikian Pecalang Bali meminta polisi tegas. Biar tidak berita saja kencang numun kasusnya seperti jalan kura-kura alias ‘ngerayang’,” terang Made Mudra, Sabtu (2/1)
Mudra menjelaskan, pemerintah dalam keadaan sekarang seperti TNI dan Polri tidak boleh kalah. Dengan adanya praktik radikalisme berkedok suatu lembaga yang memecah belah persatuan bangsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pecalang Bali khusunya selama ini menjaga Taksu Bali dan sudah berkolaborasi dengan TNI dan Polri menjaga keamanan Desa Adat jangan sampai marwahnya hilang. Apalagi pecalang, bagian dari sistem keamanan budaya kearifan lokal sudah diakui secara luas,” tegas Mudra.
Sebelumnya, Kasubdit V Cyberkrimsus, AKBP I Gusti Ayu Suinaci seijin Dir Reskrimsus Polda Bali mengatakan, status juru bicara (Jubir) FPI Munarman sendiri sudah sebagai tersangka.
Suinaci menjelaskan, tersangka utama yang menyebarluaskan di media sosial sampai saat ini diungkap belum diketahui keberadaannya. Diterangkan, dalam pengusutan tersangka utama, pihak Dir Reskrimsus Polda Bali sudah meminta bantuan Bareskrim Polri. Mengaku kesulitan lantaran yuridiksinya berada di luar Bali.
“Disamping itu, kasus ini yuridiksinya berada di luar Bali, dan kesulitannya karena tersangka utamanya belum diketahui keberadaannya.” terangnya.
Suinaci menambahkan bahwa aksi masyarakat mempertanyakan kasus ini adalah hak masyarakat. Sementara pihaknya dalam kapasitasnya sebagai penegak hukum akan menindaklanjuti. Menyampaikan pengaduan masyarakat ini kepada pimpinan.
Disinggung terkait kapan dilakukan penahanan, Suinaci menjawab singkat. “Kasusnya masih berlanjut dan proses sesuai prosedur,” terang Suinaci.