Sepanjang 3 Tahun 746 Anak Dihadapkan Kasus Hukum di Bali

- Pewarta

Minggu, 3 Januari 2021 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ni Luh Gede Yastini.

Ni Luh Gede Yastini.

Denpasar – Sepanjang 3 tahun data Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali sejak 2017 sampai dengan tahun 2020 sangat menyedihkan. Terdapat 746 anak dihadapkan dengan kasus hukum. Baik sebagai korban serta melakukan tindak pidana. Tercatat 400 anak, sekitar 52 persen berkonflik hukum. Dan 346 anak atau 48 persen sebagai korban.

“Anak yang berkonflik dengan hukum paling banyak melakukan tindak pidana pencurian. Termasuk pencurian dengan kekerasan seperti begal. Lalu anak sebagai korban, paling banyak kekerasan seksual dan pembuangan bayi,” terang Ni Luh Gede Yastini di hadapan wartawan, Sabtu (02/01)

Dari sisi pengawasan KPPAD Bali, di tahun 2020 menemukan beberapa kasus. Terutama korban tindak pidana kekerasan seksual, yakni pencabulan. Dikatakan, masih ada beberapa belum terselesaikan dan terhambat. Diantaranya dalam proses hukum serta biaya visum dibebankan kepada korban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Juga dalam penyampaian kasus kekerasan seksual terhadap anak hasil visum dibuka di ruang publik. Padahal hal tersebut akan sangat mempengaruhi psikologi anak dan keluarga. Hal ini menjadi bagian yang disikapi. Dan bagian advokasi KPPAD Bali di tahun 2020,” sambungnya.

Yastini menegaskan, bagi seorang anak melakukan tindak pidana, KPPAD Bali berharap agar dalam proses hukum berjalan sesuai dengan Undang Undang Perlindungan Anak dan Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Diakui, banyak ditemukan pelanggaran perilaku masyarakat dalam penanganan anak yang berkonflik dengan hukum. Dimana masih ada temuan publikasi bertentangan dengan Undang Undang.

Untuk itu kata Yastini, KPPAD Bali Bidang Anak yang Berhadapan dengan Hukum meminta agar pemberitaan kasus di bawah umur dalam publikasi tetap menjaga kerahasiaan identitas anak.

“Bagi pemerintah Kabupaten atau Kota kami harapkan tidak membebankan biaya visum kepada anak serta keluarganya. Untuk aparat penegak hukum kami minta agar dalam penyampaian hasil visum tidak dibuka kepada publik. Dan hanya dibuka di ruang pengadilan tertutup untuk umum,” pinta Yastini.

Berita Terkait

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar
Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek
Kasat Binmas Polres Nisel Gelar Jum’at Curhat
Hilarius Duha Tinjau Langsung Penanganan Longsor

Berita Terkait

Senin, 18 September 2023 - 11:45 WIB

Rekomendasi BPK Tak Tuntas, APH Diminta Periksa Bantuan Alsintan dan Benih Perkebunan di Sumbar

Minggu, 17 September 2023 - 19:53 WIB

Kepala SMKN se Kota Padang Bersatu Majukan Pendidikan: Dra. Sri Wirdani Diberi Penghormatan Pada Acara Perpisahan

Sabtu, 16 September 2023 - 18:54 WIB

Gubernur Sumbar Tanggapi Tindak Lanjut Audit BPK, Ini Deretan Temuan Tahun 2021 dan 2022

Sabtu, 16 September 2023 - 17:17 WIB

SMKN 1 Lubuk Sikaping Tingkatkan Kompetensi Siswa Melalui Program Guru Tamu

Jumat, 15 September 2023 - 21:10 WIB

Dukungan Kadisdik Barlius Kunci Sumbar Sukses Raih 9 Medali di O2SN 2023

Rabu, 13 September 2023 - 18:22 WIB

BPJN Sumbar Soal Minta Sumbangan di Jalan Rusak dan Proyek Jembatan: Tidak Ada Hubungan dengan Kami

Rabu, 13 September 2023 - 18:15 WIB

Aktivitas Minta Sumbangan di Proyek Jembatan dan Jalan Rusak Lintas Sumut – Padang Buat Kesal Pengendara

Rabu, 13 September 2023 - 10:40 WIB

Inovatif Sekda Kota Padang untuk Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Regional

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:48 WIB