Setelah Hasil Audit BPKP Keluar,Polres Gayo Lues diminta Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi DSI

- Pewarta

Senin, 4 Januari 2021 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BandaAceh( DelikNews)-Praktisi Hukum M Purba,SH Kembali meminta agar Polres Gayo Lues segera meminta  Badan Pemeriksa keuangan dan pembangunan perwakilan Provinsi aceh untuk segera melakukan penghitungan kerugian negara dari kegiatan makan minum Dinas Syariat Islam kabupaten Gayo Lues.

Hal ini untuk mendapatkan kepastian hukum dari status Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum Karantina Hafizh tahun anggaran 2019 yang menelan anggaran 9 Milyar ungkap nya kepada media ini Senin(4/1/2021).

Ditambahkan nya kembali bilamana hasil penghitungan kerugian negara sudah keluar maka dipastikan akan ada tersangka nya dan perkara ini segera bergulir dipersidangan Tipikor setelah semua proses berjalan dengan maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana Seperti diberitakan sebelumnya,Bahwa Polres Gayo Lues telah melakukan Lidik terhadap 3 dugaan kasus Korupsi, diantaranya Kasus Makan minum Karantina Hafizh DSI tahun anggaran 2019,Dana Hibah PKK 2018,dan dana Hibah KONI 2018.

Sebelumnya juga Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh Selang sehari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia),Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Margyanta,SIK, Kamis/10/12/2020) , menjelaskan,bahwa kasus tersebut sudah siap digelar  hari ini dan dari hasil gelar perkara maka  penyidik telah menyimpulkan  kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,tinggal menunggu penetapan calon tersangka,tegas Dikrimsus Polda Aceh Kombespol Margyanta.SIK.

Kombes Pol,Margyanta,Sik menambahkan kembali bahwa pada tahun ini Polda Aceh khususnya banyak menangani perkara Korupsi,insya Allah, semuanya berjalan dengan maksimal,tandas Kombes pol Margyanta.

Sebelumnya juga Praktisi hukum kabupaten Gayo Lues M Purba,SH,telah mengapresiasi kinerja unit Tipikor Polres Gayo Lues yang sudah maksimal dalam penanganan kasus dugaan Korupsi tersebut,Menurut nya bahwa kasus dugaan korupsi DSI di kabupaten Gayo Lues adalah perkara khusus serta mendapatkan atensi yang sangat tinggi dari publik. Untuk itu harus segera ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Ucapnya.

Untuk Dirkrimsuss Polda Aceh ,saya juga memberikan apresiasi karena sudah memberikan perhatian penuh terkait dengan penanganan kasus dugaan Korupsi yang ditangani oleh pihak Polres Gayo Lues ini, sebab tidak lama lagi akan segera gelar perkara dari penyelidikan menjadi Penyidikan.

Bahwa berdasarkan informasi yang diterima langsung dari pengelola ponpes sebelumnya bahwa ada dugaan pemotongan anggaran Terhadap pengadaan makan minum yang dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam, sehingga atas dugaan tersebut berlanjut hingga ke pulbaket ditipikor Polres setempat.

Sebelumnya juga KPK yang diminta untuk memonitor Penanganan Kasus dugaan Korupsi DSI Dikabupaten Gayo Lues senilai 9 Milyar Lebih tersebut,Plt Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi bidang Penindakan Ali Fikri via WhatsApp beberapa waktu lalu mengatakan” Nanti akan kita cek perkembangan nya dan kita monitor terus.(TIM)

Berita Terkait

DPD PAN Gayo Lues Gelar Rakerda dan Sambut Silaturrahmi Anggota KPA
Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan
PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar
Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek

Berita Terkait

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Sabtu, 23 September 2023 - 18:04 WIB

BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan

Sabtu, 23 September 2023 - 11:10 WIB

Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek

Jumat, 22 September 2023 - 12:39 WIB

Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Rabu, 20 September 2023 - 22:11 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Rabu, 20 September 2023 - 17:03 WIB

Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Berita Terbaru