TANGERANG – Jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten bersama Muspika Kecamatan Balaraja dan Kecamatan Sukamulya melaksanakan Operasi Yustisi, Rabu (6/1/2021).
Operasi yang dilaksanakan di beberapa titik di 2 kecamatan itu melibatkan 28 personel Polsek Balaraja, 5 personel Koramil 05 Balaraja, dan 5 personel Satpol PP Kecamatan Balaraja.
Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi akan dilaksanakan setiap hari dengan tujuan menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya protokol kesehatan. Tujuannya, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Operasi Yustisi dilaksanakan dengan tetap mengedepankan keselamatan personel di lapangan, serta pelakasaan dengan cara yang humanis,” kata Teguh.
Selain melaksanakan Operasi Yustisi, personel juga terus melakukan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat melaksanakan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Kami juga laksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan tidak ada kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” kata Teguh.
Usai melaksanakan Operasi Yustisi, kegiatan dilanjutkan dengan menyemprotkan cairan disinfektan di Kantor Polsek Balaraja dan Pos Polisi yang berada di Kecamatan Sukamulya.
“Penyemprotan disinfektan juga dilakukan di Pos Polisi Tobat,” tandas Teguh.
Tinggalkan Balasan