Tamiang Layang – Cegah penyebaran Covid-19 Satlantas Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalimantan Tengah menerapkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Penerapan Protokol kesehatan bagi Personil Polres Bartim dan masyarakat.
Pelaksanaan penerapan Protokol kesehatan ini juga dilaksanakan Satuan Penyelenggara Administrasi Samsat (Satpas) dengan cara melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di pintu masuk ruang Pelayanan terhadap petugas Polri yg akan melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan berpedoman pada Protokol Kesehatan.
Kapolres Bartim, Afandi Eka Putra SH, SIK, M.Pict melalui Kasatlantas Iptu H. Sugeng SE, MM mengatakan,” Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada saat Pandemi Covid -19, kita tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan, baik di pelayanan Satlantas Polres Bartim maupun di Satpas”, ungkapnya di Tamiang Layang, pada Selasa (05/01/2021)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas wajib mengunakan masker dan selalu cuci tangan sebelum memasuki ruang pelayanan atau setelah kontak fisik, selain itu pemeriksaaan suhu tubuh sebelum memasuki ruangan”, papar Sugeng.
Dirinya mengatakan, dalam memberikan pelayanan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD), yaitu menggunakan masker sarung tangan dan face shield dengan tetap memperhatikan sosial distancing dan physical distancing.
“Saya menghimbau kepada masyarakat yang ingin berurusan di Satlantas maupun Satpas agar menerapkan Protokol Kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19”, pungkas Sugeng. (Boy)