Badung – Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung, S.H.,M.H. meminta masyarakat untuk selalu mengkritisi dan memberi masukan terkait kinerja kejaksaan. Hal ini dikatakan, guna terus bisa mempertahankan predikat sebagai Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam reformasi birokrasi selama ini telah diraih.
“Kita minta kepada masyarakat untuk tidak segan-segan mengkritisi kinerja kejaksaan. Kita tidak pernah alergi untuk dikritik. Masyarakat harus ikut berperan aktif untuk mengawasi dalam era keterbukaan. Sehingga ke depan, kinerja kita terus bisa meningkat dan dapat mempertahankan predikat tertinggi WBBM,” terang Maha Agung di Mengwi Badung, Kamis (06/01)
Maha Agung menjelaskan, untuk mencapai predikat WBBM tidak mudah. Dikatakan, dengan adanya kritik dan saran dari masyarakat tentu pihak kejaksaan mengetahui letak kesalahan. Sehingga dengan cepat bisa memperbaiki. Begitu pun apa diharapkan, untuk mempertahankan kinerja sudah baik serta peningkatan pelayanan diyakini bisa berkelanjutan.
“Adanya kritik jadi tahu kesalahan kita, sehingga cepat memperbaiki dalam pelayanan. Kita terbuka, mendapatkan WBBM ini kita susah. Kita harus mempertahankan itu. Dan harus,” tegasnya.
Sebelumnya perlu diketahui, melalui proses penilaian panjang, Senin 21 Desember 2020 lalu, Kejari Badung resmi dinobatkan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai satuan kerja berhasil memperoleh predikat WBBM.
Kejari Badung dengan tagline santun, inovatif dan tanggap (SIGAP) berbagai macam inovasi pelayanan telah diciptakan.
Ada kurang lebih 50 layanan aplikasi dibuat. Diharapkan bisa dimanfaatkan dan menyentuh layanan kepada masyarakat.
Pada tingkat internal ada SAPA Badung, ada Sistem Informasi Teknologi Intelijen (SINTEL), JAKSA Menyapa, Voice of Adhyaksa (VoA).
Penyampaian informasi kepada publik dalam era digital Kejari Badung ada Layanan Tilang, Tilang Drive Thru, Layanan Barang Bukti (BB), semua bisa diakses melalui website atau whatsapp (WA)
Begitu juga dalam pelayanan kepada masyarakat tidak bisa datang lantaran lokasinya jauh. Pihak Kejari Badung hanya minta alamat dan biaya pengiriman berkas gratis.