Malaka – Kadis Perhubungan melayangkan surat tagihan pajak tranportasi buat mobil bantuan operasional yang di kelola Bumdes ke desa Wekmidar, sedangkan mobil bantuan tersebut dibawa pulang diduga untuk dipakai Pj Kepala Desa semenjak dilantik sampai sekarang.
Hampir 1 tahun keberadaan mobil operasional bantuan dari Pemerintah Pusat yang di kelola oleh Bumdes desa Wekmidar tidak memberikan masukan ke kas desa Wekmidar.
Bendahara Bumdes Wekmidar, Conterius Lan saat ditemui deliknews, Kamis 7/1/2021 mengatakan kami selaku pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) kewalahan terkait pertanggung jawaban hasil dan pembayaran pajak dari mobil Bumdes Haeklaran.
“Kenapa kami kewalahan ? kerena, mobil tersebut merupakan penyertaan modal yang disalurkan dari Menteri Desa melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Malaka. Seharusnya kami kelola untuk keperluan Bumdes dalam hal ini untuk cari uang. Juga untuk mempercepat pembangunan di Desa Wekmidar” keluh Conterius Lan.
Lanjutnya, Semenjak terlantiknya PJ. Desa Wekmidar, mobil Bumdes kelompok Haeklaran tersebut langsung diambil hingga sekarang. Keberadaan mobil tersebut bukan ada di wilayah Desa Wekmidar tetapi ada di rumah PJ Desa Wekmidar yang ada di wilayah Desa Laleten Kecanatan Weliman. Dengan tidak adanya mobil ditangan kelompok Bumdes Haeklaran, maka kami tidak bisa membuat laporan pertanggung jawaban dan membayar pajak.
Masih menurutnya, kami selaku masyarakat kecil, merasa ditipu oleh pihak pemerintah. Kenapa saya katakan kami masyarakat ditipu ? Karena Mobil Bumdes mengatas namakan kelopok masyarakat untuk mendapatkan bantuan. Tapi bantuan itu bukan diperuntukkan pada masyarakat tetapi untuk pj Kepal Desa.
Harapan kami pada pihak Inspektorat supaya dapat mengaudit PJ Kepala Desa Wekmidar terkait penghasilan mobil Bumdes desa Wekmidar selama ada ditangannya semenjak tahun 2019 lalu.
“Mirisnya lagi mobil dimanfaatkan untuk keperluan pribadi tapi pertanggung jawaban harus dari kami selaku pengelola Bumdes. Karena Dinas Perhubungan taunya mobil diserahkan kepada kami pengelola Bumdes penerima manfaat. Kami menerima surat permintaan pertanggung jawaban dari Dinas ditunjukan kepada kami anggota Bumdes” keluh Conterius Lan.
Kepala Dinas Perhubungan Malaka, Ferdinand Un Muti saat ditemui deliknews di ruang kerjanya, Kamis 7/1/2021 mengungkap bahwa pihaknya sudah melayangkan surat kepada kelompok-kelompok penerimaan manfaat termasuk Bumdes Haeklaran desa Wekmidar terkait dengan pertanggung jawabkan laporan hasil dan pajak Mobil yang dihibahkan melalui Dinas Perhubungan.
“Bahwa mobil Bumdes tersebut sebagai Penyertaan modal dari pemerintah melalui Kementrian Desa yang mana mekanismenya dihibahkan pada masyarakat melalui kelompok Bumdes atau koperasi yang kemudian harus dimanfaatkan untuk membantu masyarakat mengangkut hasil pertanian dari kebun menuju pusat kota dan atau membatu masyarkat dalam pelayanan umum” ungkap Ferdinand Un Muti.
Lanjutnya, untuk mobil Bumdes dari Dinas Perhubungan sudah menyalurkan ke tangan kelompok penerima. sudah tidak ada hubungan lagi. Karena tugas kami sudah selesai dan untuk surat yang kami layangkan ke kelompok Bumdes itu, karena terkait dengan pajak transportasi.
Kami layangkan surat pada ketua yang mendapatkan Mobil Bumdes itu, isi surat tersebut sudah jelas dan untuk beberapa PJ yang salah satu memanfaatkan mobil fungsi dari mobil tersebut, pungkasnya.
Sementara itu PJ Kepala Desa Wekmidar, Benediktus Seran yang juga selaku Kabid Data di Dinas PKPO Kabupaten Malaka, mengatakan saya tidak tahan mobil Bumdes milik kelompok Bumdes Haeklaran. Tetapi selami ini dari pihak kelompok tidak ada yang mau dekat.
“Kalau dari kelompok dan mantan Kepala Desa Wekmidar dekat saya, pasti sudah diberikan mobil tersebut. Sekaligus dengan serah terima mobil Bumdes itu” ujar Benediktus Seran.
Kalau untuk surat dari Dinas Perhubungan pada kami terkait laporan hasil dan bayar pajak itu, benar. Tapi selama ini mobil tidak beroperasi sehingga apa yang kami mau laporakan, pungkasnya.(Dami Atok)

Tinggalkan Balasan