Badung – Plang proyek Pembangunan Gedung Laboratorium Engineering Fakultas Teknik Universitas Udayana (Unud)
sebelumnya terpasang mengarah ke jalan raya kini tiada alias raib.
Proyek digarap PT. Wijaya Karya Pracetak Gedung harus tuntas akhir tahun 2020 ini mematik tanda tanya. Pasalnya fakta di lapangan pekerjaan masih berlangsung. Kuat dugaan plang sengaja dicabut lantaran disinyalir molor dari waktu 122 hari. Proyek dikerjakan salah satu perusahaan BUMN ini, terpantau berapa bagian bangunan belum selesai.
Lebih mencengangkan, perusahaan terkesan mengesampingkan Permen PU tentang Keselamatan Kerja (K3). Banyak pekerja terlihat tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) di lokasi proyek Jimbaran Badung Bali, Sabtu (09/01)
Salah satu awak media mencoba masuk mencari tahu penyebab keterlambatan. Harapan untuk mendapat informasi dan bisa melakukan konfirmasi terhalang Scurity. Seorang pria tidak mau menyebutkan nama ini bahkan melarang awak media mengambil photo di lokasi. “Silahkan bapak komunikasi dengan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” katanya.
Ketika dihubungi, pihak PPK tidak ada respon. Lie Jasa ditunjuk sebagai PPK terkait paket pekerjaan di Proyek Universitas Udayana terkesan menghindar. Sangat disayangkan harusnya terbuka memberikan informasi justru bungkam.
Data dapat dikumpulkan, Proyek Pembangunan Gedung Laboratorium Engineering Fakultas Teknik Udayana bernilai kontrak Rp. 23.480.000.000 dikerjakan PT.Wijaya Karya Pracetak Gedung.
Tercatat SPMK tertanggal 1 September 2020, dengan Konsultan Perencana CV. Tataring Bali dan diawasi PT. Kencana Adhi Karma selaku Konsultan. Harusnya pengerjaan tuntas (PHO) per tanggal 31 Desember 2020 lalu. Sampai berita ini ditayangkan belum ada penjelasan resmi para pihak.
(Berita ini perlu verifikasi lebih lanjut)