Malaka, NTT, deliknews – Adendum 90 hari kalender kerja yang diberikan  Pihak PPK pada derektur PT Kasih Sejahtera Perkasa (KSP), Jamil Dadang memastikan pekerjaan Puskesmas Seon diselesaikan pada akhir bulan Januari ini, karena Progres pengerjaan sudah mencapai 80%.

Pekerjaan Puskesmas Seon kecamatan Malaka Timur kabupaten Malaka NTT, senilai 5 meliar 100 juta, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020, adanya 2 faktor penghambat  keterlambatan kerja dari tenggang waktu 150 hari kalender kerja yang pertama adalah waktu acara ritual adat setempat yang menyita waktu hampir sebulan.

Kedua, terbentur dengan pandemi Covd-19, buat tenaga pekerja warga Seon yang direkrut, sering tidak masuk kerja. Dengan adanya berita di media deliknews, tertanggal 28/12/2020. Saya merekrut tenaga pekerja dari Jawa. Untuk pengerjaan kita vorsir kerja mulai dari jam 08.00 – 24.00 wita. Kata direktur PT. KSP.

Derektur PT. Kasih Sejahtera Perkasa (KSP), Jamil Dadang saat ditemui di lokasi Puskesmas Seon, Selasa 12/1/2021 mengatakan keterlambatan pekerjaan proyek Puskemas Seon diperpanjang waktunya  (Adendum) kita mengajukan tawaran dengan 90 hari klender kerja yang sesui dengan ketentuan aturan PMK no 243 tahun 2015 . Atas keterlambatan pekerjaan, diberi denda 1/1000 dari nilai kontrak kerja.

“Walaupun sudah terlambat tetapi pengerjaan Puskesmas Seon tetap mempertahankan  kwalitas pembangunan. Sebab kwalitas pekerjaan itu, menunjukan kwantitas pengerjaan tersebut” ungkap Jamil Dadang.

Lanjutnya, selain itu, saya mempertahankan nama dan PT. saya sehingga dapat dipercaya dari pihak pemerintah. Termasuk kepercayaan Masyarakat selaku pelaku akses pemanfaatan pelayanan kesehatan publik.

Ditempat terpisah, PK pekerjaan Puskesmas Seon, Simon Klau. ST juga selaku Sekretaris PUPR mengungkapkan beberapa hari lalu. Saya telah menegaskan  pekerjaan Puskesmas Seon harus diselesaikan sesuai ketentuan pada 90 hari klender kerja. Jika tidak selesai juga, maka PT Kasih Sejaterah Perkasa (KSP) tersebut secara faktanya di anggap tidak mampu dalam pekerjaan proyek. Tersebut.

“Saya memegang pada aturan yang berlaku, sehingga jangan merugikan Negara dalam akses manfat masyarakat yang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang prima sesuai dengan program pemerintah pusat” ungkap Simon Klau. ST.

Ditempat yang berbeda pengusaha mobil tangki, Awangku saat ditemui deliknews dirumahnya, Selasa 12/1/2021 mengatakan saya tidak ada hak untuk memberikan komentar apa pun. Kenapa saya tidak berikan komentar saat di hubungi via tlf saya beberapa hari lalu. Alasannya saya tidak ikut mengerjakan perkejaan Puskesmas Seon. Hanya Mobil Tangki air saya yang disewa PT Kasih Sejahtera Perkasa, dengan sewaannya Rp.15.000.000.(Dami Atok)