Malaka, NTT, deliknews – Mobil bantuan dari Kemendes melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Malaka NTT ke desa itu bukan untuk kelompok, tetapi untuk Badan Usaha Milik desa (BUMDes).
Miskomunikasi persoalan mobil BUMDes antara pengurus Kelompok BUMDes Haeklaran desa Wekmidar Kecamatan Rinhat dengan Pj Kepala Desa Wekmidar sangat di sayangkan.
Kepala Dinas, BPMD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak saat di temui diruanganya, Kamis 14/1/2021 membantah keras penyertaan Mobil BUMes desa Wekmidar Kecamatan Rinhat, atas nama Kelompok BUMdes Haeklaran tidak benar.
“Untuk Mobil BUMdes desa Wekmidar sudah kami rapat klarifikasi kemarin bersama BPD dan Masyarakat desa, terkait dengan adanya mobil ditangan PJ. Desa Wekmidar. Kalau mobil BUMdes ditangan PJ. Kepala desa Wekmidar itu bukan ditahan, melainkan, mengamankan mobil tersebut, karena kepengurusan pengelola BUMdesnya belum jelas” ujar Agustinus Nahak.
Lanjutnya, pengamanan mobil BUMdes itu, karena masih berplat merah. Dengan plat no mobil masih dinas, maka belum bisa dapat diserahkan pada pengelola BUMdes. Kecuali no plat mobil sudah dirubah menjadi plat kuning. Walaupun Mobil BUMdes sudah diserahkan pada pengolola BUMdes, masih tetap dikendali oleh Kepala desa.
Masih menurutnya, dalam tata kelolanya BUMdes itu, dibagi atas 3 bagian dengan penghasilannya. Bagi penghasilan itu, masuk ke pemerintah desa, ke BUMdes, lalu pengelola BUMdes itu sendiri. Pengamanan Mobil BUMdes oleh PJ Kepala Desa Wekmidar, mengingat pada strah trima aset desa itu, tidak ada penyertaan modal. Dengan demikian, bila mobil diserahkan pada pengelola BUMdes, yang nota benenya tidak ada BBM juga, apa pengelo bisa bergerak ?.
Dari hasil klarifikasi kemarin akan ditinjau kembali akta BUMdes yang dibuat dengan atas nama kelompok Haeklaran. BUMdes dengan nama kelompok itu salah. Oleh karena itu, kami menanti undangan dari PJ Kepala Desa Wekmidar pada kami.
Surat dari Dinas Perhubungan pada kelompok BUMdes Haeklaran desa Wekmidar itu salah. Dan mengenai surat dari Perhubungan atas pajak itu, perlu dicermati. Selama Mobil BUMdes tidak beroperasi dari bendahara pengelola BUMdes bayar pakai apa? Termasuk laporan hasil laporan pertanggung jawaban hasil dari penyertaan Mobil BUMdes itu sendiri, pungkasnya. (Dami Atok)