TANGERANG – Jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Kecamatan Tigaraksa, Kecamatan Jambe, dan Koramil Tigaraksa melaksanakan Operasi Yustisi, Senin (18/1/2021). Operasi untuk pendisiplinan masyarakat itu dilaksanakan di 14 titik.
Kapolsek Tigaraksa Kompol Sumaedi menyampaikan, 14 titik pelaksanaan Operasi Yustisi diantaranya di depan Perum Puri Permai Tigaraksa, di depan Pasar Tigaraksa, di Jalan Raya Cibadak-Tigaraksa, Jalan Raya Jambe-Tenjo, Pasar Gudang, dan Pasar Ciung.
“Serta di Stasiun Kereta Api Daru dan di beberapa titik lainnya,” kata Sumaedi.
Dipaparkan Sumaedi, di setiap titik pelaksanaan Operasi Yustisi masih ditemukan orang yang melanggar protokol kesehatan. Rata-rata jumlah pelanggaran protokol kesehatan di tiap titiknya, adalah 5 pelanggar.
“Para pelanggar kami data, lalu kami beri edukasi dan pemahaman bahwa melaksanakan protokol kesehatan adalah hal penting untuk kebaikan bersama,” terangnya.
Ditambahkan Sumaedi, kegiatan Operasi Yustisi gabungan Muspika Kecamatan Tigaraksa dan Kecamatan Jambe adalah untuk mendisiplinkan dan mengedukasi masyarakat.
“Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi itu seluruh personel menghimbau dan mengajak warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.