Palembang, Sumsel, deliknews – Uladi Sastra (43) merupakan mantan kades di Kabupaten Pali yang ditembak mati oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel di Desa Modong Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, Rabu (20/1) kemarin, merupakan bandar sabu yang sudah menjalankan bisnis haramnya sekitar setahun.

Uladi, warga Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali ini diberikan tindakan tegas terukur karena menembaki anggota dengan senjata api miliknya saat akan ditangkap.

Direktur Reserse narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi MM mengatakan, tersangka Uladi Sastra merupakan mantan kades di Kabupaten Pali.

“Saat itu anggota hendak menangkap tersangka dengan cara under cover by lewat transaksi sabu, namun tersangka mengetahui bahwa itu adalah anggota. Kemudian langsung menembak dengan senjata api milik tersangka. Karena membahayakan, anggota memberikan tembakan peringatan ke udara, tetapi tidak diindahkan tersangka, sehingga anggota mengarahkan tembakan ke tersangka, lalu Uladi tersungkur,” katanya kepada wartawan, Kamis (21/1).

Setelah Uladi sasra dilumpuhkan, anggota menemukan barang bukti narkoba seberat 100,87 gram dari saku celananya. Sedangkan senjata api milik Uladi diketahui senpi pabrikan bukan rakitan, hanya saja nomor serinya sudah dihapus.

“Disinilah kami kesulitan untuk menelusuri asal senjata api milik tersangka, karena nomor serinya sudah dihapus. Kalau dilihat dari senjata apinya ini dari pabrikan,” katanya lagi.

Tersangka Uladi Sastra, kata Heri, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar setahun yang lalu menjadi bandar sabu, setelah yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai kades.

“Berdasarkan catatan kami tersangka belum pernah dihukum dalam kasus narkoba, yang jelas tersangka ini bandar sabu di wilayah Kabupaten Pali, meskipun yang bersangkutan ditangkap di Muara Enim, karena Muara Enim berdekatan dengan Pali,” tandasnya. (Adi)