Malaka, NTT, deliknews – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Malaka NTT di tahun 2021 mengadakan kegiatan pengadaan 50 unit rumah di Desa Kapitan Meo, Kecamatan Laen Mane, bersumber dari Dana ABPN senilai Rp.65 juta/ Rumah.
Kegiatan pembangunan rumah pada tahun 2020 sudah menerima DIPA dari Kementrian terhadap perumahan Translok pada pemukiman daerah-daerah trans desa tertinggal.
Kepala Dinas Nakertrans, Vinsen Babu. S. Pi. M. Si, pada deliknews, Rabu 20/1/2021 saat ditemui di ruangannya mengatakan ada kegiatan pembangunan perumahan pada bulan Desember 2020, dari Dinas Nakertrans sudah menerima DIPA-nya. Dalam perjalanan waktu ada revisi DIPA, dengan alasan ada perubahan restrukturisasi dan organisasi sehingga ada perubahan Nomenklatur di Kemetrian.
“Oleh karena itu, kegiatan di tahun 2021, karena mengacu pada perubahan Nomenklatur tersebut. Dengan adanya perubahan Nomenklatur itu, sehingga proses pengadaan pelelangan kegiatan itu, menanti revisi DIPA dari Kemetrian” ungkap Vinsen Babu. S,Pi. M,Si.
Lanjutnya, kegiatan pembagunan rumah Translok pada warga kapitan Meo sesuai dengan petunjuk dari Pusat, 25 unit rumah bagunan baru dan 25 unit rumah masuk pada pola sisipan pemugaran. Selanjutnya kedepannya kita akan mengadakan lagi untuk memadati perumahan tranlok pada lokasi tersebut.
Untuk sayarat- sayarat dan kompentensi pemorosesan kegiatan pengadaan pelelangan perumahan translok itu, dilaksanakan oleh pihak ULP daerah Kabupaten Malaka. Kalau untuk PPK, kita layangkan surat pada orang ANS yang memiliki sertifikat dan berkopetensi.
Harapan saya, atas pelelangan tersebut merujuk pada aturan pelelangan dan para kontraktor pemenang tender itu juga, orang yang berpotensi kerja berkwalitas. Sebab kwalitas progres kerja sebagai mutu pekerjaan yang sangat dibutuhkan, pungkasnya. (Dami Atok)