Aspirasi Warga Dukung KPUD Malaka Membuka Kotak Suara Sebagai Alat Bukti di MK

- Editorial Staff

Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaka, NTT, deliknews – Warga Desa Lakulo Kecamatan Weliman Kabupaten Malaka NTT mengapresiasi sikap yang dilakukan oleh KPUD Malaka kemaren yang di saksikan Panwaslu Malaka dan Kepolisian membuka kotak Suara untuk dibawa ke MK sebagai alat bukti yang otentik di persidangan gugatan Pilkada Malaka 2020.

Sikap dan tindakan ketegasan yang diambil oleh Ketua KPUD Malaka bersama anggotanya  dengan tidak memperdulikan adanya kengototan dari pihak tertentu yang dilansir di beberapa media online yang kita baca di grub medsos. Dimana pihak tertentu, diduga dengan sengaja untuk menghalang- halangi tugas dan fungsi KPUD Malaka menjalankan tugas pengambilan barang bukti yang diminta oleh pihak MK.

Salah satu warga Desa Lakulo dusun Kabukalaran A, Niko Kehi saat ditemui di rumahnya, Sabtu 23/1/2021 mengatakan saya selaku masyarakat sangat mendukung tindakan pihak KPUD Malaka secara tegas tidak menanggapi persoalan yang di ocehkan oleh pihak tertentu saat menghadiri acara pelaksanaan kegiatan pembukaan kotak suara demi mengambil alat bukti yang mau di bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya selaku masyarakat kecil sangat mendukung ketegasan pihak KPUD Malaka sebagai pihak penyelenggara menunjukkan sikap tegas pada seluruh masyarakat Malaka. KPUD Malaka mau menunjukkan sikap dan kinerja yang secara Indenpenden yang tidak membela salah satu dari 2 Paslon yang mengikuti Pemilukada 2020 lalu” ujar Niko Kehi.

Lanjutnya, dalam dukungannya  itu, saya memetik pada ketegasan itu. Sampai- sampainya ketua KPUD Malaka membacakan peraturan dalam UU PKPU. Dangan sikap tegasnya itu pihak KPUD mau menunjukan kebenaran yang selama ini Instusi yang dituding dengan dugaan adanya  Konspirasi pihak KPUD dengan pasangan tertentu.

Masih menurutnya, menyayangkan bagi orang-orang pintar dan cerdas yang selalu paham dengan aturan yang didalam UU PKPU no 19 tahun 2020, yang dilontarkan ketua KPUD dengan poind-poindnya tersebut kemarin.

Saya sangat menyayangkan dengan orang-orang pintar dan cerdas yang selalu memberikan stetmen pada masyarakat dengan segala bentuk polemik Pemilukada ada kecurangan oleh pihak KPUD. Diantaranya  pihak penyelenggara melakukan NIK dan KK siluman pada DPT siluman.

Harapan saya pada kita semua sebagai masyarakat berpikir yang baik saja karena kita semua ini bagian dari putera-puteri Malaka yang dimana setiap harinya selalu kita saling menyapa satu sama yang lainnya.

Selain itu, saya memohon pada orang pintar dan cerdas memberikan pemahaman yang dimana tidak membuat pengorbanan kami sebagai masyarakat kecil. Sebab kami selaku masyarakat kecil taunya setelah pencoblosan pada tanggal 9/12/2020 suatu bentuk tanggung jawab hak kami juga sudah selesai, pungkasnya.

Ditempat berbeda, salah satu tokoh Pemuda “Nae” mengatakan pelaksanaan pembukaan kotak suara dari pihak KPUD Malaka itu, sudah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk buka kotak suara itu, sudah hal pasti karena merujuk pada pembuktian (PHP kada) yang di minta oleh pihak MK. Sebagai alat bukti yang dipertunjukkan atas benar dan tidaknya atas perkara PHP kada di Kabupaten Malaka” ujar Nae.

Lanjutnya, saya selaku pemuda menyampaikan untuk kita semua yang ada di Malaka, mari kita saling memberi kedamaian dan juga saling memaafkan satu sama lain setelah usai Pilkada kemaren.

Saya menyampaikan pada semua teman-teman di Malaka untuk berpikir yang sehat dan secara damai. Sebab siapapun  yang jadi Bupati Malaka itu adalah milik kita masyarakat Malka seluruhnya, tutupnya. (Dami Atok)

Berita Terkait

KPUD Malaka Jadi Penyelenggara Pilkada 2020 Super Tegas
KPUD Malaka Membuka Kotak Suara Untuk Mengambil Dokumen Pembuktian ke MK
KPU Malaka Sudah Sesuai Tahapan Pilkada Untuk Penetapan DPT
KPU Malaka Menjelaskan Kenapa saat Diterbitkan Daftar Pemilih Sementara Tidak Ada Keberatan ?
KPU Bartim Menggelar Rapat Kerja Persiapan Perselisihan Hasil Pilgub Kalteng di Tingkat Kabupaten
Polda NTT Diduga Tidak Serius Menangani Kasus Pengeroyok Wartawan
Rapat Pleno KPU, SN-KT Unggul Tipis Di Pilkada Malaka
Kapolda NTT Sidak Lokasi “Susteran Betun” Tempat Sidang Pleno KPUD Malaka

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 16:13 WIB

Ketua Dewan Pembina PSI NTT, Siap Merebut Kursi DPR-RI

Senin, 27 November 2023 - 16:45 WIB

Guna Mensukseskan Pesta Demokrasi Pemilu 2024, Polda Sumsel Menggelar Deklarasi Pemilu Damai

Senin, 27 November 2023 - 14:14 WIB

Dirlantas Polda Sumsel Memberikan Motivasi dan Semangat Kepada Seluruh Anggota Dalam Melayani Masyarakat

Senin, 27 November 2023 - 08:59 WIB

SDN 16 Tanjung Lago Banyuasin Peringati Hari Guru Nasional Ke-78

Sabtu, 25 November 2023 - 20:11 WIB

Dokter Gina Dalam Eksepsinya Minta Disidangkan di Pengadilan Malang, Bukan di Surabaya

Jumat, 24 November 2023 - 18:17 WIB

Sempat Ditahan Hakim, Eks Pengawas Yatim Mandiri Dituntut 2 Bulan Pada Kasus Pengrusakan

Jumat, 24 November 2023 - 16:45 WIB

Giat Police To School, Kasat Polres Nisel Di SMA Swasta Bintang Laut

Jumat, 24 November 2023 - 15:36 WIB

Nelayan Sidoarjo Keluhkan Pembelian Solar, Bambang Haryo Harap Dipermudah

Berita Terbaru

NTT

Ketua Dewan Pembina PSI NTT, Siap Merebut Kursi DPR-RI

Selasa, 28 Nov 2023 - 16:13 WIB