Malaka, NTT, deliknews – Warga Desa Lakulo Kecamatan Weliman Kabupaten Malaka NTT mengapresiasi sikap yang dilakukan oleh KPUD Malaka kemaren yang di saksikan Panwaslu Malaka dan Kepolisian membuka kotak Suara untuk dibawa ke MK sebagai alat bukti yang otentik di persidangan gugatan Pilkada Malaka 2020.
Sikap dan tindakan ketegasan yang diambil oleh Ketua KPUD Malaka bersama anggotanya dengan tidak memperdulikan adanya kengototan dari pihak tertentu yang dilansir di beberapa media online yang kita baca di grub medsos. Dimana pihak tertentu, diduga dengan sengaja untuk menghalang- halangi tugas dan fungsi KPUD Malaka menjalankan tugas pengambilan barang bukti yang diminta oleh pihak MK.
Salah satu warga Desa Lakulo dusun Kabukalaran A, Niko Kehi saat ditemui di rumahnya, Sabtu 23/1/2021 mengatakan saya selaku masyarakat sangat mendukung tindakan pihak KPUD Malaka secara tegas tidak menanggapi persoalan yang di ocehkan oleh pihak tertentu saat menghadiri acara pelaksanaan kegiatan pembukaan kotak suara demi mengambil alat bukti yang mau di bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya selaku masyarakat kecil sangat mendukung ketegasan pihak KPUD Malaka sebagai pihak penyelenggara menunjukkan sikap tegas pada seluruh masyarakat Malaka. KPUD Malaka mau menunjukkan sikap dan kinerja yang secara Indenpenden yang tidak membela salah satu dari 2 Paslon yang mengikuti Pemilukada 2020 lalu” ujar Niko Kehi.
Lanjutnya, dalam dukungannya itu, saya memetik pada ketegasan itu. Sampai- sampainya ketua KPUD Malaka membacakan peraturan dalam UU PKPU. Dangan sikap tegasnya itu pihak KPUD mau menunjukan kebenaran yang selama ini Instusi yang dituding dengan dugaan adanya Konspirasi pihak KPUD dengan pasangan tertentu.
Masih menurutnya, menyayangkan bagi orang-orang pintar dan cerdas yang selalu paham dengan aturan yang didalam UU PKPU no 19 tahun 2020, yang dilontarkan ketua KPUD dengan poind-poindnya tersebut kemarin.
Saya sangat menyayangkan dengan orang-orang pintar dan cerdas yang selalu memberikan stetmen pada masyarakat dengan segala bentuk polemik Pemilukada ada kecurangan oleh pihak KPUD. Diantaranya pihak penyelenggara melakukan NIK dan KK siluman pada DPT siluman.
Harapan saya pada kita semua sebagai masyarakat berpikir yang baik saja karena kita semua ini bagian dari putera-puteri Malaka yang dimana setiap harinya selalu kita saling menyapa satu sama yang lainnya.
Selain itu, saya memohon pada orang pintar dan cerdas memberikan pemahaman yang dimana tidak membuat pengorbanan kami sebagai masyarakat kecil. Sebab kami selaku masyarakat kecil taunya setelah pencoblosan pada tanggal 9/12/2020 suatu bentuk tanggung jawab hak kami juga sudah selesai, pungkasnya.
Ditempat berbeda, salah satu tokoh Pemuda “Nae” mengatakan pelaksanaan pembukaan kotak suara dari pihak KPUD Malaka itu, sudah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk buka kotak suara itu, sudah hal pasti karena merujuk pada pembuktian (PHP kada) yang di minta oleh pihak MK. Sebagai alat bukti yang dipertunjukkan atas benar dan tidaknya atas perkara PHP kada di Kabupaten Malaka” ujar Nae.
Lanjutnya, saya selaku pemuda menyampaikan untuk kita semua yang ada di Malaka, mari kita saling memberi kedamaian dan juga saling memaafkan satu sama lain setelah usai Pilkada kemaren.
Saya menyampaikan pada semua teman-teman di Malaka untuk berpikir yang sehat dan secara damai. Sebab siapapun yang jadi Bupati Malaka itu adalah milik kita masyarakat Malka seluruhnya, tutupnya. (Dami Atok)