Buleleng – Penyidikan kasus dugaan seorang janda Putu Sekar (50) dibunuh di Banjar Dauh Pura, Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, terus dilakukan polisi. Betapa tidak, sudah enam (6) bulan berjalan, sejak peristiwa terjadi pada Senin, 13 Juni 2020 tahun lalu itu, belum juga menemui titik terang. Pun, ciri-ciri pelaku pembunuhan belum juga terungkap
Kepala Dusun (Kadus) Seganti, Desa Depeha, Gede Sri Nyarnya saat dikonfirmasi tak menampik, sejumlah warga setempat sangat resah. Mengingat terduga pelaku masih berkeliaran. Hanya saja, karena kasus ini sudah 6 bulan lebih berlalu, warga sudah merasa lebih tenang meski harus tetap waspada.
Nyarnye mengaku, sudah berulangkali melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian (Polsek Kubutambahan) untuk mengetahui perkembangan. Hanya saja, dari keterangan kepolisian, kendalanya ada pada minimnya saksi dan barang bukti. Ia berharap agar kasus pembunuhan ini segera dituntaskan.
“Karena kasusnya sudah lama (6 bulan) berlalu, jadi masyarakat sudah biasa. Cuma, tetap hati-hati, agar tidak kembali lagi terjadi lagi seperti kasus (pembunuhan korban Sekar). Kami sebagai masyarakat saat ini menyerahkan sepenuhnya untuk penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Katanya, minim saksi dan barang bukti. Tapi, dari keterangan polisi, katanya lagi, prosesnya itu masih tetap berjalan,” ungkap Kadus Nyarnye melalui telepon seluler, Senin (25/1) siang.
Terpisah, seizin Kapolres Buleleng, Kasubbag Humas, Iptu Gede Sumarjaya menyebut, pihak kepolisian, baik itu jajaran Polsek Kubutambahan dan Polres Buleleng terus berupaya untuk mengungkap.
Minim saksi dan barang bukti, apakah penyidikan berpotensi menemui jalan buntu?
Kasubbag Sumarjaya langsung menampik jika penanganan kasus dugaan pembunuhan ini berjalan buntu.
“Bukan buntu. Tetap jalan, kami terus berupaya keras mengungkap kasus ini,” kilah Kasubbag Sumarjaya.
Meski begitu, Kasubbag Sumarjaya mengakui kendala penyidikan lantaran minimnya saksi yang diduga mengetahui. Melihat, mendengar langsung pada saat kejadian.
“Menjadi kendala pengungkapan kasus ini, karena adanya ketidakterbukaan informasi dari diduga orang yang mengetahui kejadian itu,” terangnya.
Pihaknya pun meminta agar masyarakat diduga mengetahui kejadian itu bersedia menjadi saksi untuk dimintai keterangan. Dan polisi akan menjamin perlindungan terhadap saksi. Baik itu identitas dan tempat tinggal.
“Saksi sebelumnya kebanyakan tidak tahu pasti. Jadi, orang yang diduga mengetahui, jangan takut menjadi saksi, 100 persen kami lindungi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan sejumlah warga Banjar Dauh Pura, Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, digemparkan dengan kasus pembunuhan yang menimpa Ni Putu Sekar (50). Perempuan malang status janda itu ditemukan tak bernyawa dengan kondisi kepala bersimbah darah pada Senin, 13 Juli 2020 sekitar pukul 16.00 Wita.
Jasad korban pertama kalinya ditemukan kakaknya, Desak Made Liarni (51). Kala itu, korban kesehariannya membuka warung di rumahnya ditemukan sudah tak bernyawa dengan kepala bersimbah darah.
Berdasarkan hasil visum dilakukan seorang bidan desa, ditemukan luka menganga di kepala belakang korban sepanjang 13 centimeter. Juga terdapat luka di bagian pelipis kiri dan pelipis kanan korban, luka di dahi sepanjang 3 centimeter. Sementara, dari hasil pemeriksaan forensik di RSUD Buleleng, korban mengalami kekerasan tumpul pada bagian kepala.
Selain ditemukan tewas, polisi juga menemukan adanya sejumlah barang berharga milik korban yang hilang. Seperti tas, dompet dan kalung emas biasa dikenakan korban. Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Tinggalkan Balasan