TANGERANG – Jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten bersama jajaran Muspika Kecamatan Cisoka melaksanakan Operasi Yustisi di daerah hukum Polsek Cisoka, Rabu (27/12021).
Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman Triamtono menerangkan, Operasi Yustisi dilaksanakan untuk mendisiplinkan dan mengedukasi para pengendara dan juga masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
“Dalam pelaksanaanya, masyarakat diimbau untuk tertib menggunakan masker saat berada di luar rumah,” kata Nur Rokhman.
Nur Rokhman menyampaikan, dalam Operasi Yustisi sebanyak 20 orang pelanggar diedukasi dan pemahaman mengenai pentingnya melaksanakan protokol kesehatan. Para pelanggar, kata Nur Rokhman, diberi teguran agar tidak mengulangi perbuatan.
“Kami edukasi masyarakat agar melaksanakan 5M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah,” papar dia.
Nur Rokhman melanjutkan, pelaksanaan Operasi Yustisi tetap mengedepankan sikap humanis serta persuasif. Sebab kegiatan itu dilakukan demi memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak patuh mengikuti protokol kesehatan.
“Harapannya dengan dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, masyarakat dapat paham dan mengerti pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan