Sumbar, – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang diduga melakukan pembohongan publik areal persawahan Pembangunan Daerah Irigasi (DI) Kawasan Batang Bayang tahun 2017 lalu.
Pernyataan BWS Sumatera V Padang yang dimuat website resmi sda.pu.go.id pada 19 Oktober 2017 menyebutkan bahwa pada November 2019, DI Batang Bayang akan mengairi areal persawahan seluas 6.500 hektar.
Hal itu disampaikan oleh Syatriawan, ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa I mewakili BWS S V pada penandatanganan kontrak 19 Oktober 2017, disaksikan oleh Kepala BWS S V Maryadi Utama ST, MSi, Kasubag TU Feri Donal, SH, Kasi Operasi dan Pemeliharaan Vidi Bhuwana, ST, MDM dan SNVT PJPA WS IAKR Yuliadra, S.ST.MT serta pihak yang terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: BPK Sumbar Angkat Bicara Soal Temuan di DPRD Kota Padang
Sekretaris DPRD Kota Padang Bantah Temuan BPK
Dilansir dari sda.pu.go.id, Syatriawan mengatakan dengan adanya tanda tangan kontrak Pembangunan Batang Bayang ini, dapat menyumbang pangan nasional berupa irigasi seluas 6500 hektar khususnya di Kabupaten Pasaman Barat yang dijadwalkan selesai pada November 2019. Manfaat adanya DI ini nantinya akan mengairi areal persawahan seluas 6500 hektar, di satu kecamatan dan lima kenagarian.
Sementara menurut informasi yang diterima deliknews.com, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2019 lalu, ditemukan permasalahan areal persawahan Pembangunan DI Batang Bayang.
Diketahui bahwa areal persawahan yang direncanakan memperoleh layanan irigasi dari Pembangunan DI Batang Bayang seluas 6.500 hektar diantaranya sawah baru seluas 2.379 hektar. Sisanya belum dibangun jaringan tersier dan cetak sawah sehingga jaringan irigasi belum dimanfaatkan dengan optimal. Sebagian besar areal tersebut masih berupa lahan perkebunan kelapa sawit dan coklat.
Hal tersebut terlihat bahwa manfaat langsung adanya pembangunan irigasi sebagai dasar menghitung kelayakan ekonomi tidak memadai karena peningkatan produksi pertanian dihitung dengan asumsi terjadi alih fungsi lahan, namun belum ada kepastian waktu cetak
sawah akan dilakukan.
Atas persoalan tersebut, deliknews.com telah melayangkan surat konfirmasi dengan mengajukan pertanyaan kepada BWS Sumatera V Padang, namun belum ada balasan hingga berita ini ditayangkan.
(Darlin)