Malaka, NTT, deliknews – Para penerima Bantuan Sosial Melalui PMN di Bank BNI Betun tampa menghiraukan Protokol Kesehatan Wabah Virus Desiease Pandemi Covid-19, termasuk pihak Bank BNI kewalahan menertipkan bahkan tidak dapat mengatur para warga di depan Bank BNI.

Pencairan bantuan PMN di Bank BNI warga yang menerima bantuan mengabaikan tata aturan protokol Kesehatan pandemi Covid-19 dari pihak Bank BNI. Sehingga pihak kepolisian Polres Malaka minta Nasabah penerima bantuan PMN di bubarkan.

Kepala satuan Bagian Operasi ( Kabag OPS) Polres Malaka AKP. Evodius Nuka, ditemui deliknews, Kamis 4/2/2021 menyampaikan bahwa, dari pihak kepolisian Polres Malaka, setelah mendengarkan Informasi dari masyarakat ada kerumunan di Bank BNI tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Kami dari pihak keamanan  langsung turun ke lokasi untuk memantau. Sesuai kebenaran laporan tersebut di lokasi itu, maka kami menghimbau pada warga penerima bantuan PMN, untuk bubar. Karena warga tidak mematuhi tata aturan protokol kesehatan” ujar AKP. Evodius Nuka.

Lanjutnya, untuk Virus pandemi Covid- 19 termasuk aturan dengan jaga jarak, menjauhi dari kerumunan pada acara pesta, maupun kelompok. Kondisi sekarang di Dunia dan negara kita Indonesia, termasuk Malaka menghadapi penyakit virus corona yang sangat berbahaya ini.

Dengan adanya Virus yang sangat Ganas dan berbahaya itu, sehingga kami ambil sikap menghimbau pada peserta penerima Bantuan PMN di Bank BNI tersebut untuk bubarkan, pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Kasat Intel Polres Malaka, Iptu. Soleman Kolo, mengatakan pengontrolan terhadap pandemi Covid-19 itu, bukan saja pada pihak kepolisian. Akan tetapi termasuk Kita semua di semua kalangan yang ada di Malaka yakni, Polri, TNI, termasuk Insan Pers.

“Peranan itu di Pemda Malaka sebagai Gugus Tugas protokol kesehatan. Jadi peran Satuan Polsi Pamong Praja (SATPOL PP) berperan untuk pengontrolan setiap waktu” ujar Iptu. Soleman Kolo.

Lanjutnya, kami berharap pihak pemerintah khusunya di Malaka fungsikan peran Gugus Tugas Protokol Kesehatan yang sudah dibuat oleh Bupati Malaka.

Ditempat berbeda, Kepala Bank BNI Cabang Malaka saat mau di konfirmasi tidak berada tempat karena ada cuti sakit. Sedangkan Kepala pengganti Bank BNI belum bisa di konfirmasi karena masih lada Rapat Vicon. ( Dami Atok)