Badung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran gelap Narkotika yang melibatkan warga binaannya. Upaya mewujudkan Lapas Kerobokan Bersinar (Bersih dari Narkotika) ini dilakukan dengan sinergi bersama aparat penegak hukum lain.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas (Kalapas) IIA Kerobokan Fikri Jaya Soebing. Di bawah kepemimpinannya, Fikri mengungkapkan Lapas Kerobokan memiliki komitmen jelas untuk membersihkan Lapas Kerobokan dari peredaran gelap Narkotika.
“Komitmen kita jelas, mewujudkan Lapas Kerobokan Bersinar (Bersih dari Narkotika, red). Tentu ini kami lakukan dengan sinergi bersama APH (aparat penegak hukum, red),” ungkap Fikri Jaya Soebing di Kerobokan, Badung, Rabu (24/2).
Untuk mewujudkan itu, ungkapnya, secara internal dilakukan dengan penerapan SOP (Standar Operasional Prosedur) ketat. Mulai dari pemeriksaan keluar masuk pengunjung maupun petugas Lapas, hingga patroli rutin dan inspeksi mendadak (Sidak).
“Sidak reguler kita lakukan dua kali seminggu. Patroli kita terus lakukan setiap hari untuk mengantisipasi. Di luar itu inspeksi insidentil (sewaktu-waktu, red) kita terus lakukan. Khususnya saat ada indikasi itu pasti kita lakukan,” terangnya.
Secara eksternal, pemberantasan dilakukan dengan bersinergi bersama aparat penegak hukum lain, baik Kepolisian maupun BNN (Badan Nasional Narkotika) untuk memutus jaringan Narapidana (Napi) peredaran gelap Narkotika di luar lapas.
Jumlah warga binaan Lapas Kerobokan yang didominasi Napi kasus Narkotika menurutnya menjadi tantangan tersendiri. Fikri mengungkapkan 65 persen warga binaan Lapas Kerobokan merupakan Napi kasus Narkotika.
“Jumlah warga binaan kita saat ini ada sekitar 1495 Napi. Dominan memang Napi Narkotika, kisaran 65 persennya kasus Narkotika. Itu dominan pemakai,” ungkap mantan Kalapas Nusa Kambangan ini.
Komitmen Kalapas membersihkan Lapas Kerobokan dari peredaran gelap Narkotika tidak hanya wacana. Kalapas yang baru dilantik 5 Januari 2021 itu bahkan tidak butuh waktu lama, dalam kurun dua bulan, dua kasus melibatkan warga binaan Lapas berhasil diungkap.
Pengungkapan itu, sebut Kalapas, hasil sinergi bersama pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung. Dua kasus tersebut, yakni penggagalan upaya penyelundupan Narkotika ke dalam Lapas oleh seorang pengunjung pada 11 Februari 2021 dan pengungkapan peredaran gelap Narkotika jaringan Ungasan, Badung pada 15 Februari 2021.
Komitmen Kalapas membersihkan Lapas Kerobokan dari peredaran gelap Narkotika ini tidak hanya wacana. Kalapas yang baru dilantik 5 Januari 2021 itu bahkan tidak butuh waktu lama, dalam kurun dua bulan, dua kasus melibatkan warga binaan Lapas berhasil diungkap.
Pengungkapan itu, sebut Kalapas, hasil sinergi bersama pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung. Dua kasus tersebut, yakni penggagalan upaya penyelundupan Narkotika ke dalam Lapas oleh seorang pengunjung pada 11 Februari 2021 dan pengungkapan peredaran gelap Narkotika jaringan Ungasan, Badung pada 15 Februari 2021.
Pada pengungkapan kasus pertama, Kalapas asal Lampung ini bahkan turun langsung saat penggagalan upaya penyelundupan. Berawal kecurigaannya saat melakukan pemantauan malam, alhasil, penyelundupan dengan modus Nasi Jinggo (nasi bungkus) itu berhasil digagalkan bersama petugas Kesatuan Pengamanan Lapas.
Sementara pengungkapan kasus kedua merupakan hasil pengembangan jaringan pengedar Ungasan, Badung yang berhasil ditangkap BNNK Badung. Dari hasil interogasi tersangka WS diperoleh keterangan bahwa dia mendapatkan suplai sabu dengan menghubungi seseorang Napi di Lapas Kerobokan Dengan inisial NS.
Berdasarkan keterangan tersebut, BNNK Badung melakukan koordinasi dengan Kalapas IIA Kerobokan Fikri Jaya Soebing. Kalapas IIA Kerobokan Badung memberikan dukungan penuh dalam operasi ini. Atas perintah Kalapas Kerobokan Fikri jaya soebing selanjutnya dilakukan pengamanan terhadap Napi tersebut beserta alat komunikasi. (Tim)
Tinggalkan Balasan