19 Tahun Menunggu Lahan Usaha II, Warga Transmigran Sumber Rejo Minta BPN Bartim Berikan Jawaban

- Editorial Staff

Jumat, 26 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, Kalteng, deliknews – Warga transmigran Desa Sumber Rejo Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur, meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan jawaban dan menunjukkan posisi lahan usaha II yang menjadi hak warga transmigran berdasarkan alat bukti 250 buah sertifikat yang mereka miliki.

Penegasan ini disampaikan Eko Budianto sebagai perwakilan warga transmigran usai mendapat jawaban dari BPN Kabupaten Barito Selatan bahwa semua warkah mengenai sertifikat tersebut telah diserahkan kepada BPN Bartim. Warkah adalah dokumen yang memuat data yuridis dan data fisik hak atas tanah.

“Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997, pendaftaran tanah  adalah pendaftaran tanah untuk pertama kali dan pemeliharaan data Pendaftaran tanah. Proses  pendaftaran tanah meliputi proses pendaftaran, pengukuran dan pembukuan, jadi dibukukan dalam buku kantor BPN, data inilah yang harus dipelihara oleh BPN sesuai sertifikat,” papar Eko. Kamis (25/2/21)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, karena BPN Barito Selatan telah menyerahkan warkah sertifikat ke BPN Barito Timur, maka data tersebut wajib ada di BPN Bartim.

“BPN Bartim sampai sekarang belum memberikan jawaban, apabila tidak ada jawaban dalam beberapa hari ke depan kami akan melayangkan surat kedua dan kami berharap mendapatkan jawaban tertulis sama seperti jawaban yang diberikan oleh BPN Barsel”, tegas Eko.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Sumber Rejo, Ikhwanuddin membenarkan bahwa pemerintah desa telah menerima surat jawaban yang ditandangani Kepala BPN Barito Selatan Akhmad Bajuri.

“Dalam suratnya BPN Barsel menjelaskan bahwa sertifikat lahan usaha II sebanyak 250 sertifikat milik warga Desa Sumber Rejo yang diterbitkan oleh BPN Barito Selatan, saat itu sebelum adanya pemekaran kabupaten, Desa Sumber Rejo masih menjadi
bagian dari Kabupaten Barito Selatan, terang Ikhwannudin.

“Karena terjadi pemekaran kabupaten yang membuat Desa Sumber Rejo masuk wilayah Barito Timur, maka semua warkah mengenai sertifikat tersebut telah di serahkan
kepada BPN Barito Timur.

“Jadi menurut keterangan dari BPN Barito Selatan, kewenangan terkait masalah lahan usaha II milik warga Desa Sumber Rejo tersebut ada di BPN Barito Timur”, imbuhnya.

“Kami berharap dengan dasar itu BPN Barito Timur maupun pihak terkait lainnya segera menunjukkan posisi lahan yang dimaksud agar dapat dipergunakan untuk menopang kebutuhan perekonomian masyarakat Desa Sumber Rejo”, tutur Ikhwanudin.

Tambahnya, sejak tahun 1992 warga transmigran Desa Sumber Rejo hanya menggarap lahan pekarangan seluas 2.500 meter persegi dan lahan usaha I seluas 7.500 meter persegi, sedangkan lahan usaha II seluas 10.000 meter persegi yang juga menjadi hak mereka tidak pernah diketahui letaknya”, tutup Ikhwanudin. (Boy)

Berita Terkait

Terbitkan SE Kepada Seluruh Gubernur, Menaker Minta Perusahaan Bayar THR Pekerja Tanpa Ditunda
Polri Gelar Operasi Ketupat Mulai 4 April 2024 untuk Jaga Kondusifitas
Catat! Dugaan Mafia Tanah, Bos PT GFI Franky Mangkir dari Panggilan Kejati Babel
Catat, Kejati Babel Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Mafia Tanah PT GFI
KPK Akan Verifikasi Laporan yang Seret Ganjar Pranowo
Santri Lampung Meninggal Tak Wajar, Diduga Karena Senior Pencak Silat
Caleg Perindo Herwanto Nurmansyah Ngaku Kena Prank Kendaraan Politiknya
Tawuran Pelajar di Subang, 1 Orang Tewas Terkena Bacok

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 21:48 WIB

Terbitkan SE Kepada Seluruh Gubernur, Menaker Minta Perusahaan Bayar THR Pekerja Tanpa Ditunda

Senin, 18 Maret 2024 - 17:37 WIB

Polri Gelar Operasi Ketupat Mulai 4 April 2024 untuk Jaga Kondusifitas

Jumat, 15 Maret 2024 - 17:23 WIB

Catat! Dugaan Mafia Tanah, Bos PT GFI Franky Mangkir dari Panggilan Kejati Babel

Sabtu, 9 Maret 2024 - 18:20 WIB

Catat, Kejati Babel Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Mafia Tanah PT GFI

Selasa, 5 Maret 2024 - 21:32 WIB

KPK Akan Verifikasi Laporan yang Seret Ganjar Pranowo

Selasa, 5 Maret 2024 - 21:29 WIB

Santri Lampung Meninggal Tak Wajar, Diduga Karena Senior Pencak Silat

Selasa, 5 Maret 2024 - 21:24 WIB

Caleg Perindo Herwanto Nurmansyah Ngaku Kena Prank Kendaraan Politiknya

Selasa, 5 Maret 2024 - 21:20 WIB

Tawuran Pelajar di Subang, 1 Orang Tewas Terkena Bacok

Berita Terbaru

Politik

Jelang Pilbup, Ipuk Masih Belum Tentukan Arah

Selasa, 19 Mar 2024 - 08:58 WIB

Jawa Timur

Polda Jatim: Operasi Semeru Berhasil Tekan Angka Laka

Selasa, 19 Mar 2024 - 08:55 WIB

Internasional

Donald Trump Pernah Tawari Elon Musk Social Truth

Selasa, 19 Mar 2024 - 08:52 WIB

Internasional

Menang Telak Pilpres Rusia, Erdogan Berikan Selamat

Selasa, 19 Mar 2024 - 08:48 WIB