Prabumulih, Sumsel, deliknews – Uji Seismik 3D PT Pertamina EP di kelurahan Gunung Kumala kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih dilaksanakan Oleh PT.BGP (Beureu Geophysical Prospecting) diduga tidak mensosialisasikan terlebih dahulu kepada warga yang mempunyai Lahan/kebun.
Berdasarkan informasi di warga yang dihimpun dari salah satu warga di kelurahan Gunung Kumala kecamatan Prabumulih Barat, Sabtu (27/02/2021) menduga pihak PT.BGP (Beureu Geophysical Prospecting) ini telah melakukan pengeboran uji seismik 3D tanpa sepengetahuan dari pemilik lahan/kebun. Dengan Alasan Sudah mendapat persetujuan dari Humas dan pemerintah Desa setempat.
Hal itu di alami oleh Gunawan (37) warga Gunung Kumala Kecamatan Prabumulih Barat mengatakan bahwa dilahan kebun ada pengeboran uji seismik 3D tanpa memberi tahu dan sosialisasi kepada warga. Ini sudah termasuk penghinaan karena itu sama seperti maling kalau tanpa memberi tahu terlebih dahulu.
“Lebih aneh nya lagi saat melakukan medisiasi pertama itu perusahaan menawarkan Rp. 500.000 sebagai tanda pengakuan kesalahan” ujar Gunawan.
Ditempat yang berbeda, Humas PT. BGP (Beureu Geophysical Prospecting), Simatupang di kantor Pertamina PEP Asset 2, Sabtu (27/02/2021) mengatakan kita kemaren sudah mediasi dan kita menunjukan etikat baik bahwa kita memang membuat suatu kesalahan dalam tehnik tapi perlu diketahui kami ini bekerja tidak pernah melakukan pekerjaan hanya dari perusahaan.
“Tentu kami didampingi oleh humas desa jadi kalau kami tidak diarakan ke sana tidak mungkin melakukan itu. Jadi bolik balik kepersoalan ini sebenarnya balik ke Internal desa” ujar Simatupang.
Lanjutnya, SOP nya kita melakukan perizinan ini dari Wali Kota, Kecamatan, Kelurahan tentu turunlah sosialisasi. Jadi yang mengundang sosialisasi ini Kelurahan bukan perusahaan. Karena mekanismenya ini masuk dulu. Rananya di desa apabila ada hal suatu pernyataan dari masyarakat tentang ganti rugi baru kami masuk.
Masih menurutnya, dalam proses pekerjaan kami ini sudah didampingi humas desa Dor to Dor. Mungkin pak Gunawan tidak mengizinkan secara personal Tapi di lapangan inilah yang terjadi kesalahan itu. Mungkin menurut humas desa itu bukan lahan atau kebun pak Gunawan.
Kami mediasi degan pak Gunawan janganlah kesalahan ini dibuat menjadi ladang, karena kami ini sudah ada etikat baik. Kami lakukan sudah beberapa kali datang ke rumah dalam hal itu memang mungkin teman teman tidak bisa memutuskan yang bisa memutuskan. Memang ada beberapa di kantor ini termasuk saya itulah. Tawaran Rp. 1.5 juta, tapi lebih dari situ janganlah beramsumsi seperti kesalahan ini dibuat menjadi suatu jeratan.
“Kita disini punya keterbatasan dalam hal seperti itu jadi kesepakatan perusahaan menawarkan Rp. 1.5 juta “jelasnya
Kita disini melakukan pengeboran nanti ditembak, direkam data inilah yang kami jual ke pertamina ini pun bukan di asset 2, rahasia makanya langsung dikirim ke Jakarta. Nanti Jakarta lah yang tau minyak ini nya nanti, pungkasnya. (Adi)
Tinggalkan Balasan