Padang, – Anggota DPRD Kota Padang Jumadi mengatakan pengembalian uang negara atas kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas ke Italia tahun 2019 dikembalikan secara pribadi.
Menurut Jumadi, kelebihan pembayaran itu hanya kesalahan administrasi. Ia sendiri mengaku telah mengembalikan, namun soal nilai ia tidak ingat.
“Kalau pengembalian itu person. Saya kembalikan segera, habis urusan saya dengan kesalahan itu. Kalau yang lain sudah setor atau belum manatau saya,” ungkapnya saat dikonfirmasi deliknews.com, Selasa (23/2/21).
Baca juga: Temuan BPK, Ini Anggota DPRD Kota Padang yang Perjalanan Dinas ke Italia
Output Kunker DPRD Kota Padang ke Italia Tidak Sesuai Tujuan
Kemudian soal output tidak sesuai tujuan, Jumadi membantah hal tersebut. Kunker itu dalam rangka penjejakan dan pertemuan dengan penggiat wisata di Italia.
“Gak tahu saya itu. Setahu saya apa yang disampaikan ke pemerintah daerah sudah diterima. Kitakan mencari peluang, menjejaki peluang wisata. Mereka yang menindaklanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Sekretariat DPRD Kota Padang melaksanakan perjalanan dinas atau kunker ke Venezia, Italia pada 2019 lalu Output nya tidak sesuai tujuan.
Sesuai SPT perjalanan dinas itu diikuti oleh Enam orang terdiri dari Satu orang Wakil Ketua DPRD, Empat orang Anggota DPRD, dan Sekretaris DPRD. Adapun nama inisial peserta perjalanan dinas tersebut yakni WIR, Jmd, Zlh, Dsm, Rfl, dan Syh.
Perjalanan dinas ke Venezia bertujuan untuk mencari bahan referensi pengembangan Kota Padang, menjajaki kerjasama bisnis, perdagangan, dan pariwisata antar daerah, dan antar negara, serta membantu Pemerintah Kota Padang dalam penyusunan rencana kerja tahunan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap output kegiatan, diketahui output kegiatan tersebut berupa satu buah laporan kegiatan perjalanan dinas yang terdiri dari 16 halaman dan berisi antara lain: dasar, tujuan, sasaran dan pelaksana kegiatan, informasi mengenai Negara Italia, jadwal kegiatan, dan informasi mengenai pelaksanaan kegiatan, serta kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelaahan BPK atas jadwal kegiatan, informasi pelaksanaan kegiatan dan kesimpulan yang disajikan, tidak terdapat informasi yang cukup mengenai kegiatan pelaksanaan penjajakan kerjasama bisnis, perdagangan, dan pariwisata antar daerah dan antar negara.
Jadwal kegiatan yang disampaikan menyebutkan adanya observasi dan
kunjungan pada perkumpulan pengusaha yang dibina oleh Venezia Autentica, namun laporan kegiatan tidak dilengkapi dengan bukti kehadiran pengusaha yang dikunjungi dan notulen diskusi sebagai pendokumentasian atas diskusi penjajakan kerjasama yang dimaksudkan. Begitu juga dalam kesimpulan, tidak terdapat bukti
dari pelaksanaan penjajakan kerjasama bisnis, perdagangan, dan pariwisata antar daerah, dan antar negara, sesuai tujuan perjalanan dinas.
Lebih lanjut, Pemerintah
Kota Padang dhi. Sekretariat DPRD tidak dapat menunjukkan bukti tindak lanjut atas pelaksanaan perjalanan dinas tersebut yang diterapkan secara konkret dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan Kota Padang.
Dari perjalanan dinas ke Italia itu, BPK juga mengungkapkan temuan berupa kelebihan pembayaran atas belanja perjalanan dinas sebesar Rp72.564.000. Kemudian ditemukan juga kelebihan pembayaran atas belanja perjalanan dinas dalam dan luar kota sebesar Rp125.843.686.
(Darlin)
Tinggalkan Balasan