Oleh : Ilham Mida, S.Pdi (Guru BK SMAN 5 Bukittinggi)

Masa remaja merupakan masa yang penting dalam proses pertumbuhan manusia. Pada masa ini, anak bertransisi menuju dewasa dengan meningkatnya hormon reproduksi dan hormon seksualitas. Adapun karakteristik yang bisa dilihat, terjadi banyak perubahan fisik maupun psikis. Fase ini pencapaian identitas diri sangatlah menonjol.

Tentu saja dimasa ini remaja menghadapi berbagai tantangan diantaranya berupa tantangan zaman yang dinamis dan tantangan pergaulan yang rentan menghadapi penyimpangan. Dengan kondisi seperti ini membuat semua pihak bekerja sama kemana arah perkembangan remaja, karena tumbuh kembang remaja sangat menentukan terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

Jika Sumber Daya Manusianya dapat terpenuhi dengan baik, maka akan menghasilkan nilai positif bagi pertumbuhan bangsa Indonesia. Apabila sumber daya manusianya tidak sesuai yang diharapkan maka akan menimbulkan nilai negatif bagi kelangsungan hidup bangsa.

Mengingat usia Indonesia bukan lagi usia remaja akan tetapi usia Indonesia hampir menginjak satu abad. Indonesia akan mengalami peluang yang menakjubkan, demi terjawabnya tantangan zaman di masa yang akan datang. Usia ini menurut Kementrian PPN/ Bappenas pada tahun 2030-2040, Indonesia diperkirakan akan mengalami masa bonus demografi yakni jumlah penduduk yang produktif (berusia 15 – 64 tahun) proporsi lebih besar dari  usia tidak produktif (berusia dibawah 15 tahun dan diatas 64 tahun). Pada periode ini penduduk usia produktif  diprediksi 64 % dari total jumlah penduduk yang terbilang cukup tinggi untuk suatu Negara.

Pemerintah melantik beberapa penjabat  Indonesia diantaranya Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Audy Joinaldy saat berusia 37 tahun,  Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran saat berusia 33 tahun, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar saat berusia 35 tahun, Bupati Kabupaten Damasyra Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat berusia 26 tahun, Bupati Kabupaten Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat berusia 25 tahun, Bupati Kabupaten Penajam Paser Abdul Gafur saat berusia 30 tahun, begitu pula halnya dengan terpilihnya di Legislatif sebagai anggota DPR RI seperti Farah Puteri Nahlia saat berusia 23 tahun dan masih banyak lagi kota atau kabupaten di Indonesia yang dipimpin oleh usia produktif, mereka bukti bahwa posisi Indonesia saat ini menyongsong bonus demografi.

Indonesia butuh generasi berkualitas yang menjadi ujung tombak dalam melaksanakan perubahan bangsa, kehadirannya diharapkan mampu membawa suatu bangsa bertransformasi menuju Indonesia lebih baik. Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan remaja dalam menghadapi bonus demografi;

Pertama, penanaman nilai keimanan. Saat ini remaja paling rawan akan pengaruh – pengaruh negatif, disini agama sebagai pertahanan diri dari pengaruh dan ancaman pihak luar, agama akan memberikan rasa aman yang lahir dari keimannan seseorang terutama bagi remaja yang sedang mencari eksistensi dirinya, oleh sebab itu mereka sangat penting mendapatkan bimbingan agama sebagai pedoman hidupnya.

Allah swt telah memberikan contoh yang terbaik bagaimana Lukman memberikan pendidikan keimanan, pengesaan Allah swt, yaitu pengenalan nilai-nilai tauhid sejak dini kepada seorang anak, Allah swt berfirman dalam QS. Luqman 31 ayat 13 ; “dan ingatlah ketika Lukman berkata kepada anaknya, ketika dia memberikan pelajaran kepadanya, “wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kedzaliman yang besar”.

Demikian halnya dalam terjemah  Syarah Arbain An Nawawi (al-Huwaithi, 2006) dijelaskan bahwa penanaman nilai-nilai   keimanan (aqidah) juga sudah dicontohkan dan dilakukan  oleh  Rasulullah SAW kepada seorang sahabat beliau Ibnu  Abbas ra, waktu itu Ibnu Abbas masih usia  remaja dikenal dengan panggilan ghulam (anak  kecil). Rasulullah memberikan nasihat kepada sahabatnya yaitu Ibnu Abbas  Radiallahu Anhu, Ibnu Abbas yang juga keponakan Rasulullah, beliau bersabda:  Wahai anak kecil! Sesungguhnya aku akan mengajarkan padamu beberapa pesan penting, Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau akan menemukan Ia di hadapanmu. Apabila engkau meminta tolong maka meminta tolonglah kepada- Nya.( HR. At-Tirmidzi). Pesan tersebut di zaman sekarang, terasa berat terutama bagi remaja, namun inilah pendidikan yang diberikan Rasulullah Shollallahu Alaihi wa Sallam kepada Ibnu Abbas waktu itu, cara beliau mendewasakan  seorang anak dengan mengajak  berinteraksi  secara  dewasa, berfikir kemajuan dengan memberikan bekal tauhid yang akan menghantarkan anak itu menjadi orang yang bertauhid, berakhlakul karimah, dan mampu menjadi generasi terbaik pada masanya (Ustman, 2005).

Berdasarkan contoh diatas, maka substansi penerapan nilai keimanan terhadap remaja hendaknya nilai keimanan tersebut ditanamkan sejak dini, yaitu penguatan keyakinan (aqidah) kepada Allah Swt. Sikap itu pada dasarnya adalah dampak  daripada  iman, iman  seorang  baik  akan  berdampak  positif terhadap perilaku seseorang remaja.

Kedua, perencanaan pendidikan. Dengan adanya pendidikan dapat membantu remaja mengembangkan potensi yang dimilikinya, membentuk  kepribadian yang baik, menjadi seseorang yang bermartabat sehingga terciptanya generasi penerus bangsa unggul yang ahli di berbagai bidang. Hal ini sangat didukung dengan tersedianya berbagai jenjang pendidikan  termasuk pendidikan kejuruan yang ada, remaja akan terlatih hard skill dan soft killnya. Tak hanya cerdas dari sisi akademik, pendidikan pun menciptakan remaja yang memliki nilai moral serta integritas yang tinggi. Jika hal ini terjadi  tidak mengherankan di sebuah negara  dapat menjadi negara besar yang hebat. Sebagaimana yang sudah kita ketahui bahwa sebuah negara dapat dikatakan maju apabila pendidikan di negara tersebut juga maju.

Ketiga, perkawinan terencana. Fenomena perkawinan usia dini di golongan remaja patut diperhatikan secara serius. Pasalnya, perkawinan usia dini hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Secara global, saat ini ada lebih dari 700 juta perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun, dan bahkan sekitar 250 juta di antaranya menikah sebelum 15 tahun. Sepatutnyalah remaja menyiapkan kehidupan berkeluarga agar mampu menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi. Dengan demikian pada akhirnya seorang remaja akan bisa memahami dan menerapkan fungsi dan arti penting berkeluarga. Sehingga terbentuknya kesiapan diri remaja  dalam pekerjaan dan  memiliki kecakapan hidup baik fisik, psikis dan spiritual. Dengan adanya persiapan penanaman nilai keimanan  pada remaja, perencanaan pendidikan dan perkawinan terencana dalam menghadapi bonus demografi maka dapat meningkatkan kualitas generasi bangsa Indonesia untuk dapat di perhitungkan di tengah perubahan-perubahan yang berlangsung cepat dalam bisnis, ekonomi, politik dan budaya.