Gayo Lues- Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K, M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Syamsuir S.E., M.H. menjelaskan kepada media bahwa pada hari kamis tgl 04 Maret 2021 mendapat informasi dari masyarakat yg dapat dipercaya bahwa ada sebuah Lahan yang ditanami Ganja di daerah  gunung  Desa Agusan kec, blang kejren kab. Gayo lues.

Setelah menerima  informasi tersebut tim opsnal Satresnarkoba Polres Gayo lues langsung melakukan penyelidikan dan informasi tersebut benar adanya namun  dilakukan penyelidikan terhadap pemilik ladang Ganja, tidak ditemukan pemilik Ladang Ganja tersebut, kemudian tim Opsnal melaporkan penemuan ladang ganja lalu membentuk Tim yg dipimpin oleh Kasat Res Narkoba sebanyak 18  Org yg terdiri dari Sat Res Narkoba,  sat Intel,sat reskrim dan Provoost polres gayo lues, pada hari Sabtu tgl 06 Maret 2021 sekira pukul 05.00 Wib Tim berangkat menuju Ladang yg ditanami Ganja dan tiba diladang pukul  16.00 wib kemudian  keesokan harinya Tim  menemukan 2 titik (lokasi) ladang ganja dengan luas masing masing ladang lebih kurang 3 hektar dan jumlah keselurahan ladang yaitu 6 hektar kemudian tim langsung melakukan pencabutan  dan pemusnahan Ganja dgn cara mengumpulkan ditengah ladang kemudian dibakar bselanjutnya tim membawa pulang sebahagian batang daun ganja sebagai Barang Bukti(rel)