Barito Timur, Kalteng, deliknews – Menanggapi kinerja kontrol pengawasan DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), tokoh pendiri Barito Timur sekaligus tokoh adat serta masyarakat dan juga seorang Advokat yang tergabung dalam Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI)
Andre Theodore Badowo. SH angkat bicara dan menyampaikan, Inilah yang perlu dicermati oleh semua masyarakat Barito Timur sebagai rakyat yang memilih wakil-wakilnya di DPRD Barito Timur. Jadi saya berpendapat bahwa DPRD kabupaten Barito Timur tidak memiliki nyali, tidak mempunyai keberanian untuk melakukan koreksi terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah yang tidak berpihak kepada rakyat atau masyarakat, ujarnya via telepon selular, pada Jumat (12/3/21)
Padahal DPRD sesuai undang-undang memiliki fungsi, yaitu fungsi anggaran atau budgeting, kedua fungsi legislasi atau pembuat peraturan dan yang ketiga fungsi pengawasan atau kontrol.
Nah yang selama ini tidak pernah atau sangat sangat minim adalah fungsi pengawasan, sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh DPRD ini yang perlu kita cermati misalnya mengenai dana-dana yang tidak tepat sasaran, anggaran-anggaran yang tidak tepat sasaran itu seharusnya DPRD mencermati supaya itu tidak terulang-ulang, terangnya.
Fungsi pengawasan ada, kalau dalam fungsi pengawasan ini mereka bukan pengambil kebijakan itu betul, tetapi yang namanya fungsi pengawasan itu bukan hal yang sepele atau remeh, yang namanya mengawasi, ya dia kan punya fungsi pengawasan terhadap kinerja bupati dan perangkat-perangkat daerah dibawah Bupati termasuk misalnya kinerja sekda, asisten, kepala-kepala dinas atau SOPD.
Dikatakan Badowo, Itu mereka punya hak untuk melakukan pengawasan, walaupun bukan berarti bahwa DPRD itu lebih tinggi dari bupati atau bupati sebaliknya lebih tinggi dari DPRD, bukan begitu, tapi fungsi pengawasan itu diatur undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam Pasal 149 ayat (1) dikatakan bahwa DPRD kabupaten/kota memiliki fungsi membentuk peraturan daerah kabupaten/kota, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
“Jadi sangat lemah pengawasan mereka sehingga terjadilah berbagai kesimpangsiuran, ketimpangan kebijakan-kebijakan yang selama ini berjalan di Barito Timur.
Kalau kita melihat kabupaten lain bagaimana perkembangan pembangunan infrastruktur dan lain-lain, mereka berjalan dengan baik, lancar dan juga pendapatan asli daerah (PAD) mereka meningkat, kata Badowo.
Kalau DPRD melihat ini, kenapa PAD kita itu paling rendah sekali se Kalimantan Tengah, ini kan DPRD perlu melakukan pengawasan, apa saja temuan DPRD itu perlu disampaikan kepada pemerintah daerah untuk perbaikan.
Kalau sudah disampaikan dan tidak ada perbaikan apapun maka ada hak DPRD yang dapat digunakan yaitu hak angket, hak interpelasi dan hak mengajukan pendapat atau pertanyaan, ini yang tidak pernah dipergunakan, tuturnya.
Lebih lanjut, waktu ada demo-demo kemarin masyarakat sudah meminta DPRD untuk melakukan hak interpelasi melalui hak angket tapi katanya akan dilaksanakan tapi buktinya mana? Akhirnya semua diam, semua melempem karena kalah dengan pamor pemerintah daerah atau eksekutif.
Jadi kalau saya melihat ada beberapa kompromi, saya tegas saja mungkin ada kompromi antara anggota DPRD Barito Timur dengan eksekutif, tegas Badowo.
Salah satu contoh, kita tidak curiga, mobil-mobil dinas yang seharusnya masih bagus dibeli baru untuk pimpinan-pimpinan dewan, ini kan pemborosan, kemudian rumah-rumah dinas tidak ditempati tapi pemeliharaan tetap ada, ini kan pemborosan.
Kemudian kebijaksanaan untuk menangani covid-19 untuk menekan kasus positif covid-19 di Barito Timur tidak berhasil, buktinya masih ada zona hitam dan pertumbuhan covid-19 di Barito Timur masih yang tertinggi di Kalimantan Tengah.
Ini kan DPRD harus memperhatikan dan menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil eksekutif, mempertanyakan, bila perlu mengadakan rapat dengar pendapat dengan eksekutif, kenapa justru
Covid-19 di kabupaten Barito Timur justru meningkat, apa saja yang dilakukan Satgas covid-19 selama ini, tukasnya.
Masih menurutnya, kalau saya melihat pansus covid-19 DPRD Barito Timur berjalan di tempat, menurutnya jika eksekutif tidak mau mendengar atau melaksanakan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD, seharusnya DPRD melaksanakan hak angket karena itu merupakan kepentingan rakyat banyak.
Tapi mampukah DPRD melaksanakan itu, karena banyak di fraksi yang justru adalah orang-orangnya Bupati yang cenderung mendukung kebijakan-kebijakan Bupati, sehingga jika diambil suara terbanyak maka mungkin yang ingin membela rakyat ini kalah.
Jadi kalau saya menilai secara global DPRD kita memang sangat sangat lemah, ucap Badowo.
Harapan kedepan orang-orang seperti ini jangan dipilih titik. Menjelang nanti pemilihan anggota legislatif kita harus mengkampanyekan yang memang dilihat masyarakat tidak pernah membela kepentingan masyarakat, yang tidak pernah melaksanakan hak angket atau hak interpelasi, orang-orang ini tidak perlu lagi dipilih.
Bagi anggota dewan yang tidak berpihak kepada rakyat jangan dipilih, kita akan kampanyekan itu, tutup Badowo. (Boy)
Tinggalkan Balasan