Polresta Tangerang Gerebek Rumah yang Dijadikan Home Industri Ekstasi

- Tim

Rabu, 17 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perumahan Mekar Sari 2, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/3/2021) sekira jam 7 malam. Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan 2 orang pria yakni RA (33) dan MNK (24). Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penggerebekan dilakukan karena rumah itu diduga dijadikan sebagai tempat memproduksi narkoba jenis ekstasi. Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan 9 jenis obat-obatan diduga ekstasi.

“Kami juga mengamankan beberapa bahan yang diduga merupakan bahan baku membuat ekstasi,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (17/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu yang juga sempat mendatangi lokasi menyebut, 9 jenis atau merek ekstasi itu terdiri dari ekstasi merek punisher abu-abu sebanyak 290 butir, merek henieken biru sebanyak 577 butir, henieken merah sebanyak 624 butir, shell hijau sebanyak 208 butir, henieken hijau sebanyak 27 butir, piramid alien sebanyak 30 butir, logo barca sebanyak 40 butir, logo barca navy sebanyak 50 butir, dan merek granat biru sebanyak 4 butir.

“Dengan jumlah total sebanyak 1.850 butir ekstasi berbagai jenis atau merek,” ujar Wahyu.

Wahyu menjelaskan, pengerebekan berawal dari kecurigaan polisi dengan kendaraan roda empat jenis sedan yang diparkir tidak jauh dari rumah yang digerebek. Saat didekati, 2 orang yang berada di dalam mobil yakni tersangka RA dan MNK membuang 2 bungkus plastik yang ternyata berisi 200 butir ekstasi.

Petugas pun kemudian mengamankan kedua tersangka dan melakukan interogasi. Kedua tersangka kemudian mengaku bahwa ekstasi baru saja diambil dari rumah yang dijadikan tempat produksi ekstasi.

Wahyu menambahkan, kasus masih dikembangkan bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Banten dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Selain itu, pihaknya juga akan membawa bahan-bahan yang ditemukan tersebut ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Dari penggerebekan itu diamankan barang bukti pil ekstasi sebanyak 1.850 butir berbagai jenis dan merk, alat pembuat (Prekursor), timbangan, alkohol, dan bahan serta perangkat lain yang patut diduga untuk membuat ekstasi.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Forkada Se-Kepulauan Nias Hasilkan Beberapa Keputusan
Wabup Nisel Bersama Danlanal Nias Melayat Dirumah Casis TNI ALPembunuhan Dan Penipuan
DPD PSI Malaka Resmi Buka Pendaftaran Bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka
Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff
WABUP NISEL FIRMAN GIAWA BUKA MUSRENBANG RPJPD KABUPATEN NIAS SELATAN TAHUN 2025-2045
BUPATI NISEL HILARIUS DUHA BUKA GEBYAR PAUD TAHUN 2024
Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 7,7kg Sabu dan 183 Butir Pil Ekstasi

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 08:59 WIB

Forkada Se-Kepulauan Nias Hasilkan Beberapa Keputusan

Jumat, 19 April 2024 - 23:23 WIB

Wabup Nisel Bersama Danlanal Nias Melayat Dirumah Casis TNI ALPembunuhan Dan Penipuan

Jumat, 19 April 2024 - 17:16 WIB

DPD PSI Malaka Resmi Buka Pendaftaran Bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka

Jumat, 19 April 2024 - 11:58 WIB

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff

Kamis, 18 April 2024 - 22:30 WIB

WABUP NISEL FIRMAN GIAWA BUKA MUSRENBANG RPJPD KABUPATEN NIAS SELATAN TAHUN 2025-2045

Kamis, 18 April 2024 - 21:05 WIB

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam

Kamis, 18 April 2024 - 20:32 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 7,7kg Sabu dan 183 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 18 April 2024 - 13:16 WIB

Sekolah KB Ancil Motaain Dapat Bantuan 100 Sak Smen

Berita Terbaru

Regional

Forkada Se-Kepulauan Nias Hasilkan Beberapa Keputusan

Sabtu, 20 Apr 2024 - 08:59 WIB

Sumatera Selatan

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff

Jumat, 19 Apr 2024 - 11:58 WIB