Gelar Cipkon, Polresta Tangerang Amankan Ribuan Botol Miras

- Editorial Staff

Minggu, 21 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten kembali melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi Skala Besar, Sabtu (20/3/2021) malam. Operasi yang melibatkan sedikitnya 30 personel itu difokuskan di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, rangkaian Operasi Cipta Kondisi Skala Besar dimulai dengan apel malam di Mapolresta Tangerang.

“Usai apel, tim bergerak di titik pelaksanakan Operasi Cipta Kondisi,” ujar Wahyu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Wahyu, petugas kemudian menyisir tempat-tempat yang biasa menjadi titik keramaian. Ketika tim bergerak ke wilayah Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, tim mendapati sebuah ruko yang dijadikan tempat menyimpan dan menjual minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek.

“Kami kemudian mengamankan miras jenis anggur merah sebanyak 141 dus berisi 1.692 botol,” terangnya.

Wahyu melanjutkan, tim kemudian bergerak ke ruko selanjutnya di wilayah yang sama. Petugas, kata Wahyu, kembali menemukan ruko yang dijadikan tempat menyimpan dan menjual miras. Di ruko kedua, ujar Wahyu, petugas mengamankan 20 dus miras jenis rajawali berisi 240 botol, miras anggur putih sebanyak 3 dus berisi 36 botol, miras jenis Soju sebanyak 14 botol, dan minuman merek campuran sebanyak 14 botol.

“Sehingga total dari dua ruko itu kami mengamankan 1.996 botol miras berbagai jenis dan merek,” ujar orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.

Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang. Sementara pemilik ruko dimintai keterangan. Wahyu pun mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik jual-beli miras. Sebab, kata Wahyu, menjual dan/atau mengonsumsi miras bisa berpotensi melakukan tindak pidana.

“Kalau mabuk bisa saja malah membuat gangguan keamanan,” terangnya.

Wahyu juga mengatakan, Operasi Cipta Kondisi Skala Besar juga menyasar titik-titik keramaian. Petugas selama berpatroli dalam operasi terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

“Kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan,” tandasnya.

Berita Terkait

PK Dokter Moestijab Ditolak MA, Advokat Eduard Rudy Desak Klinik Mata Surabaya Segera Menjalankan Putusan PK
Laskar Ngawi dan Anis Rupata Nera Foundation Kembali Turun ke Jalan
Menakar Masa Kepemimpinan Bupati SN dan Mantan Bupati Malaka
Polres Nisel Turunkan Personil Amankan Ibadah Kamis Putih, Jum’at Agung Dan Paskah
Jaga Kerukunan Anak Bangsa dalam Bingkai NKRI, BIN Bangun AMN Manado
Penegakan Hukum Terhadap KST Papua Terus Dilakukan Aparat Keamanan
Transparansi Pemilu 2024 Lebih Baik, Saatnya Masyarakat Wujudkan Persatuan
DINKES NISEL BERSAMA TIM LAKUKAN AKSI CEPAT PENANGANAN MALARIA DI SIMUK

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:37 WIB

PK Dokter Moestijab Ditolak MA, Advokat Eduard Rudy Desak Klinik Mata Surabaya Segera Menjalankan Putusan PK

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:42 WIB

Laskar Ngawi dan Anis Rupata Nera Foundation Kembali Turun ke Jalan

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:12 WIB

Menakar Masa Kepemimpinan Bupati SN dan Mantan Bupati Malaka

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:30 WIB

Polres Nisel Turunkan Personil Amankan Ibadah Kamis Putih, Jum’at Agung Dan Paskah

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:51 WIB

Jaga Kerukunan Anak Bangsa dalam Bingkai NKRI, BIN Bangun AMN Manado

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:36 WIB

Transparansi Pemilu 2024 Lebih Baik, Saatnya Masyarakat Wujudkan Persatuan

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:32 WIB

DINKES NISEL BERSAMA TIM LAKUKAN AKSI CEPAT PENANGANAN MALARIA DI SIMUK

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:18 WIB

Percepatan Pembangunan Papua Dukung Masa Depan Lebih Baik

Berita Terbaru