Simpan 2 Gram Sabu, LH Dicokok Satresnarkoba Polresta Tangerang

- Editorial Staff

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten meringkus LH (21) di rumahnya di Kampung Pasir, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (19/2/2021). Pria pengangguran ini dibekuk lantaran memiliki narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penangkapan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 gram yang disimpan tersangka dalam plastik klip bening yang disembunyikan tersangka di sela-sela rumah,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Minggu (21/3/2021).

Kata Wahyu, petugas kemudian menyisir rumah tersangka hingga petugas juga menemukan sebuah timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu dan timbangan elektrik adalah miliknya,” kata orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.

Tersangka LH kemudian digelandang ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan. Saat ini, kata Wahyu, tersangka masih dimintai keterangan terkait asal barang dan wilayah peredarannya.

Atas perbuatannya, tersangka LH bakal di dijerat Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman untuk maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Wahyu.

Berita Terkait

Pemkab Nisel Sampaikan LKD TA. 2023 Kepada BPK Perwakilan Sumut
Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Dukung Polisi Tindak Tegas Pengganggu Investasi
Pemerintah dan Masyarakat Komitmen Berantas Lawan KST Papua
Investasi IKN Tingkatkan Pertumbuhan dan Mewujudkan Pemerataan Pembangunan
BPOM Gandeng BIN Gerebek Gudang Produksi Pil Koplo Beromzet Triliunan
Gotong Royong Menjaga Situasi Keamanan Pasca Penetapan Hasil Pemilu
Pemkab Nisel Tanggap Tangani Kasus Penyakit Malaria Di Simuk
Operasi Pekat 2024 Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu, Gulung 27 Pelaku Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:44 WIB

Pemkab Nisel Sampaikan LKD TA. 2023 Kepada BPK Perwakilan Sumut

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:04 WIB

Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Dukung Polisi Tindak Tegas Pengganggu Investasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:59 WIB

Pemerintah dan Masyarakat Komitmen Berantas Lawan KST Papua

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:32 WIB

BPOM Gandeng BIN Gerebek Gudang Produksi Pil Koplo Beromzet Triliunan

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:06 WIB

Gotong Royong Menjaga Situasi Keamanan Pasca Penetapan Hasil Pemilu

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:16 WIB

Pemkab Nisel Tanggap Tangani Kasus Penyakit Malaria Di Simuk

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:08 WIB

Operasi Pekat 2024 Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu, Gulung 27 Pelaku Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:56 WIB

FIRMAN GIAWA HADIRI RAKERDA PROGRAM BANGGA KENCANA TINGKAT PROVSU

Berita Terbaru

Bambang Haryo Soekartono, Pengamat Kebijakan Publik.

Ekonomi & Bisnis

Bambang Haryo Minta Pembatasan Angkutan Logistik Saat Mudik Dikaji Ulang

Kamis, 28 Mar 2024 - 10:42 WIB

Regional

Pemerintah dan Masyarakat Komitmen Berantas Lawan KST Papua

Rabu, 27 Mar 2024 - 23:59 WIB