Banda Aceh(Deliknews)-Terkait telah keluarnya hasil Penghitungan Kerugian negara Oleh BPKP Perwakilan provinsi Aceh terhadap dugaan korupsi makan minum pada kegiatan Karantina Hafiz tahun 2019 di Dinas Syariat Islam, Gayo Lues, Praktisi Hukum M Purba,SH mengatakan dalam hal ini kita sangat mengapresiasi kinerja Dirkrimsus Polda Aceh dan Unit Tipikor Satreskrim Polres Gayo Lues yang telah merampungkan dugaan korupsi seperti disebutkan diatas, Sebut Praktisi Hukum ini.
Dirinya juga mengapresiasi, kepada Kapolres Gayo Lues AKBP Charlie Syahputra Bustamam,SIK ,MH, sebab dibawah kepemimpinan beliau kasus ini bisa tuntas walaupun belum ada penetapan tersangkanya.namun kinerja Kapolres Gayo Lues dalam pemberantasan Korupsi sangat kita apresiasi, tambah praktisi yang sangat mendukung kinerja penegak hukum dalam pemberantasan Korupsi.
Ditambahkan nya kembali bahwa proses dalam mengungkap kasus dugaan korupsi itu sudah termasuk singkat yaitu dalam hitungan 10 bulan,dalam arti kata proses yang dilakukan oleh penyidik Tipikor Polres Gayo Lues sangat terukur.
Berarti dalam waktu dekat dipastikan akan ada penetapan tersangkanya, sebab hasil audit BPKP keluar, Ungkapnya Purba kepada media ini,senin (22/3/2021)
Sebelumnya, dugaan kasus korupsi kegiatan Karantina Hafiz di Kabupaten Gayo Lues menghentak banyak kalangan, hingga menjadi perhatian masyarakat luas.
Dimana terendus dugaan praktik korupsi pada kegiatan makan minum pada saat itu. Adanya dugaan pemotongan biaya makan dari kurang lebih 18 ribu rupiah menjadi kurang lebih 8 ribu rupiah, per sekali makan. Sedangkan, dalam sehari terdapat Tiga kali waktu makan dan dikalikan selama Tiga bulan kegiatan dengan jumlah peserta 1045 orang.
“Dugaan kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan bukan lagi rahasia umum, Makanya kita minta pihak berwajib terus melakukan tindakan-tindakan hukum, Misalnya menetapkan tersangka dan melakukan penahanan,agar tidak menghilangkan barang bukti,untuk memudahkan Penyidik untuk melengkapi keterangan tambahan yang diperlukan,dan kasus ini akan menjadi efek jera bagi pengguna anggaran agar dapat mengelola anggaran kedepannya lebih baik lagi,” tutup Purba.(Tim).
Tinggalkan Balasan