Sumbar, – Ada – ada saja persolan yang dialami nasabah BNI, beberapa waktu lalu ada informasi pemotongan saldo seorang nasabah BNI di Sumbar diduga tanpa seizin yang bersangkutan. Kali ini nasabah BNI lain kembali merasa dirugikan.

Delsi Syafei Nasabah BNI di Pasaman Provinsi Sumatera Barat merasa dirugikan dari program Kartu Kredit BNI yang ia gunakan. Diceritakannya, sebelumnya BNI mengirimkan surat penawaran untuk penggunaan kartu kredit, dan dilakukan pengaktifan kartu pada 15 Oktober 2020 lalu.

Pihak BNI menyampaikan kepada Delsi Syafei, kartu kredit berisi saldo Rp20 juta. Apabila saldo telah digunakan maka akan dikembalikan dengan tambahan bunga setiap bulannya, namun apabila tidak digunakan maka saldo akan tetap utuh.

Baca juga: Kekecewaan Nasabah BNI di Kota Padang

Sangat tidak disangka oleh Delsi Syafei, setelah pengaktifan kartu pada hari itu juga, BNI langsung mengirimkan pesan singkat bahwa ia telah melakukan transaksi sebesar Rp17.620.000.

“Terima kasih atas transaksi Kartu Kredit BNI Anda JCBXX7204 IDR 17.620.000 pada 15/10/2020 13:21 di Info BNI Call 1500046” demikian pesan dari BNI kepada nomor telepon seluler Delsi Syafei.

“Saya sangat tidak menyangka pada hari yang sama pihak BNI menyampaikan bahwa saya telah melakukan transaksi. Ini jelas merugikan, saldo kartu kredit dipotong langsung oleh BNI tanpa seizin,” ungkap Delsi Syafei, Senin (29/3/21).

Selanjutnya, Delsi Syafei melakukan protes kepada BNI terhadap pemotongan saldo kartu kredit, namun BNI tetap bersikukuh ia melakukan transaksi sebesar Rp17.620.000. BNI pun terus mendesak agar ia membayar angsuran kredit setiap bulannya.

“Nasabah kartu kredit BNI, harap lakukan pembayaran hari ini via ATM BNI LANGSUNG. Karena sudah jatuh tempo dan akan cetak tagihan. Harap kerjasamanya. tks” demikian pesan BNI.

Hingga pada Desember 2020, Delsi Syafei tidak pernah membayar angsuran kredit dimaksud. Kemudian pihak BNI melakukan pemblokiran Saldo terhadap rekening BNI nasabah.

“Ini jelas sangat merugikan saya. Untuk itu saya imbau agar berhati-hati dengan BNI, sepertinya sudah banyak kejadian yang merugikan nasabah BNI. Mari kita waspada kepada BNI, tidak tertutup kemungkinan nasabah lain akan mengalami hal serupa,” ungkapnya.

Delsi menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ia akan menuntut BNI dengan melakukan pengaduan kepada OJK dan pelaporan kepada kepolisian atas kerugian yang ia alami akibat pemotongan saldo kartu kredit dan pemblokiran saldo rekening BNI tanpa seizin.

“Saya telah dirugikan secara materil dan non materil, saya dituduh menggunakan saldo kredit dan didesak untuk membayar, hal itu membuat saya tidak nyaman setiap harinya, dan malah memblokir saldo rekening saya sendiri,” tegas Delsi Syafei.

(Darlin)