Oleh : Rebecca Marian

Masih jelas terngiang di kepala kita ketika sosok Beny Wenda menyuarakan kemerdekaan Papua di forum Internasional. Namun saat ini isu tersebut sudah usang dan tidak pernah dibahas lagi. Sehingga keputusan Papua menjadi bagian Indonesia tentu sudah final. Oleh karena itu tidak bisa diganggu gugat lagi.

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, ada sebagian yang menyarankan, terutama Organisasi Papua Merdeka yang separatis dan berbagai organisasinya tersebut, menyatakan bahwa Papua bukanlah bagian dari Indonesia.

Papua berhak menjadi negara dan bangsa sendiri. Oleh karena itu secara tegas Mahfud mengatakan bahwa hubungan Papua dan NKRI sudah bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.

Dirinya juga memastikan agar Pemerintah akan menjaga Papua dengan segala daya dan upayanya. Baik itu melalui pendekatan ekonomi, sosial hingga politik.

Baginya, masalah pemisahan Papua dari Indonesia sudah tidak lagi dipersoalkan sejak penentuan pendapat rakyat (Pepera) di Tahun 1969. Dari hasil pepera tersebut PBB menyatakan bahwa Indonesia berhak untuk mempertahankannya dengan kekuatan politik ataupun militer.

Mahfud mengungkap, majelis umum PBB kala itu menyatakan hasil Pepera di bulan Agustus 1969 dan sudah final. Bisa dipertahankan dengan kekuatan militer, kekuatan politik, dan sebagainya oleh Indonesia.

Mantan Menteri Pertahanan era Gus Dur tersebut menambahkan, bahwa isu kemerdekaan Papua pada saat ini sudah jarang dibahas di dunia Internasional. Sebab, wilayah Papua tidak masuk ke dalam daftar komite 24 PBB.

Komite 24 itu sendiri merupakan wilayah yang berpeluang menjadi negara sendiri. Sebagai contoh adalah Timor Leste pada saat hendak memisahkan diri dari Indonesia.

Sekarang ini, di dunia internasional, isu Papua Merdeka sudah tidak banyak, di forum-forum internasional sejak beberapa tahun tidak diagendakan lagi untuk dibicarakan mengenai kemerdekaan Papua. Karena dia tidak masuk di dalam daftar komite 24.

Mahfud juga menyinggung tentang kewajiban negara menjaga keutuhan secara teritori maupun ideologi.

Sebab, menurutnya, saat ini gangguan ideologi negara saat ini adalah munculnya sikap-sikap intoleran, terorisme, separatisme, yang ingin memaksakan satu keyakinan berdasar keinginan satu kelompok pemeluk keyakinan.
Sementara itu, gangguan teritori Indonesia dapat dipetakan dari bagian barat, tengah, dan timur.

Mahfud mencontohkan potensi gangguan teritori bagian barat misalnya masuknya penyelundupan kapal asing melalui Laut Natuna Utara atau China Selatan, sedangkan di Indonesia bagian tengah seperti Jawa, Sumatera dan Makassar adanya potensi gangguan terorisme, sementara gangguan teritori di bagian Indonesia timur adalah gerakan separatis.

Pada kesempatan berbeda, Tokoh Papua Ali Kablay menyatakan bahwa Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat ini sudah punah. Sedangkan yang ada sekarang adalah Kelompok Kriminal Bersenjata yang kerap melakukan tindak kekerasan.

Ali mengakui, OPM telah sedari dulu menjangkiti pemikiran warga-warga di sepanjang pantai/pesisir Papua dan OPM dulu sekali lahir dari gerakan spiritual bawah tanah air kekerasan.

Seiring berjalannya waktu, seiring berjalannya waktu, pergolakan OPM pada waktu itu, orang Papua daerah pantailah yang selalu aktif dalam melakukan perlawanan terhadap negara dengan aksi-aksinya, namun dengan sentuhan humanis oleh pemerintah dan berjalannya waktu, kesejahteraan orang Papua pantai mulai menjadi perhatian pemerintah.

Ali menyebutkan, bahwa saat ini telah banyak anak-anak Papua pantai yang diberikan kesempatan oleh negara untuk bekerja sebagai pegawai negeri sipil, juga diberikan jabatan-jabatan fungsional.

Juga anak-anak pantai yang mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui TNI-Polri, kesempatan di berbagai bidang olahraga.
Setelah para tetua mereka meninggal, menurut Ali Kabiay, pada titik inilah OPM sudah tidak ada alias sudah punah, karena secara tidak langsung, Gerakan OPM tidak dilanjutkan oleh penerus keluarga mereka.

Ali juga mengakui, ketika negara sudah sangat memberikan perhatian kepada masyarakat Papua baik kesejahteraan, kesempatan belajar dan menduduki pemerintahan, yang dulu mereka menyebut dirinya OPM sekarang adalah bagian dari warga negara Indonesia.

Kemerdekaan Papua adalah bentuk pengkhianatan terhadap persatuan NKRI, apalagi pemerintah telah memberikan perhatian lebih kepada Papua untuk dapat bangkit dan memiliki daya saing dengan wilayah Indonesia yang lain.

Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta