Oleh : Alfred Jigibalom

Program Otsus dinilai telah berhasil dalam memajukan masyarakat di Bumi Cenderawasih. Selain itu, otsus merupakan affirmative action yang bisa menjadikan rakyat Papua bangkit dari ketertinggalan. Masyarakat Papua dari berbagai kalangan pun tegas mendukung keberlanjutan Otsus Papua.

Otsus Jilid 1 sudah dilakukan, dan masyarakat Papua telah merasakan perkembangannya serta perhatiannya dari pemerintah. Namun masyarakat Papua mencium aroma nepotisme dalam pelaksanaanya, oleh karena itu mereka berhadap agar dalam pelaksanaan Otsus jilid dua nanti, tidak ada lagi aroma negatif, dan masyarakat Papua bisa merasakan perkembangan daerahnya dengan maksimal.

Dukungan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap yang dilakukan oleh Masyarakat Papua yang tergabung dalam Kerukunan Silaturahmi Orang-orang Papua Jatim, pernyataan tersebut diantaranya.

Mendukung pelaksanaan Otsus Jillid II dalam rangka percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Otsus Papua Jilid II merupakan program pemerintah yang harus didukung demi meningkatkan pendidikan, kesehatan, perekonomian dan perkembangan infrastruktur, agar Papua menjadi provinsi yang maju dan setara dengan daerah lain di Indonesia.

Transparansi oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se Papua, serta tidak melakukan praktik KKN dalam penentuan sasaran penerima Otsus Jilid II, khususnya pendidikan untuk anak-anak Papua dan Papua Barat serta anak-anak Papua di Perantauan.

Mendorong pemerintah untu segera melakukan audit program otsus Papua Jilid I, agar masyarakat Papua dapat mengetahui penggunaan dananya apakah tepat sasaran atau tidak, karena program otsus Jilid I hanya dirasakan oleh orang-orang tertentu saja.

Mendesak pemerintah pusat agar membentuk lembaga independen untuk pendampingan dan pengawasan program Otsus Papua Jilid II agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran.

Sesepuh Papua Robert Y. Korwa mengatakan, Otsus haruslah didukung karena ini merupakan program pemerintah yang harus dilaksanakan, walaupun ia menganggap masyarakat Papua belum pernah merasakan langsung.

Dia menilai, program Otsus harus didukung agar program tersebut dapat membantu masyarakat yang ada di Papua dan Papua Barat, termasuk dirinya yang berada di perantauan.

Karena selama ini Otsus tersebut tidak pernah kami rasakan secara langsung jika dibandingkan dengan Papua.
Hal senada juga disampaikan oleh Freek

Christian, yang juga sesepuh masyarakat Biak, Papua. Ia mengaku Otsus ini sangat membantu masyarakat Papua dan diharapkan otsus ini bisa dirasakan oleh masyarakat Papua dari pelosok daerah di Papua.

Lebih lanjut, Christian juga memohon kepada pemerintah agar pelaksanaan Otsus ini bisa dimonitor dengan baik, sehingga masyarakat Papua bisa merasakan itu semua, bahwa kita adalah bagian dari keluarga Papua dan Papua Barat yang sudah layak dan pantas sama-sama mendapat bagian dari otonomi ini.

Tentu saja Otsus telah memberikan banyak manfaat bagi Papua jika dibandingkan dengan Papua yang dulu dengan Papua yang sekarang, perbandingannya sangatlah jauh sekalim namun untuk pelaksanaannya harus lebih dievaluasi agar pelaksanaan otsus menjadi lebih maksimal dan mencapai sasaran.

Tokoh perempuan yang juga merupakan Ketua Persekutuan Wanita Gereja Injili (PW GKI) Papua Dorince Mehue, meminta agar pemerintah pusat mengevaluasi penggunaan dan pengelolaan dana otsus.

Dorince menuturkan, bahwa Otsus adalah berkah dari Tuhan melalui pemerintah pusat, tapi disalahgunakan oleh sejumlah orang sehngga dampaknya tidak sampai ke rakyat Papua.
Pemerintah tentu harus mulai mengevaluasi masalah ini bersama dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat. Dorince mengaku bahwa dirinya tetap mendukung kebijakan dari pemerintah pusat nantinya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengajukan usulan revisi UU Otsus Papua kepada DPR RI. Lembaga legislatif tersebut menindaklanjutinya dengan membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas revisi UU tersebut.

Dalam Rapat Paripurna DPR Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, 10 Februari 2021 lalu, telah diambil keputusan pembentukan Pansus RUU tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.

Adanya otsus Papua dari tahun 2001 merupakan sebuah tututan orang papua yang merasa tertinggal dari berbagai aspek.

Sehingga Otsus patut didukung untuk tetap berlanjut, demi perkembangan Papua utamanya dari segi sumber daya manusia (SDM), karena dengan adanya otsus, tidak sedikit anak Papua yang dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Surabaya