Sumbar, – Penyaluran bantuan program Dinas Sosial Pemerintah Provinsi (Dinsos Pemprov) Sumbar kepada Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) tahun anggaran 2018 diduga tidak sesuai spesifikasi yang disyaratkan dalam kontrak sebesar Rp39,8 juta lebih.
Dugaan penyaluran tidak sesuai spesifikasi kontrak adalah bantuan untuk wilayah Kota Padang dan Payakumbuh oleh PD BHB, Pesisir Selatan oleh CV FU, Kota Bukittinggi, Padang Pariaman dan Agam oleh CV DD.
Atas kegiatan tersebut tidak terdapat addendum kontrak. Seluruh kontrak telah dinyatakan selesai dan dilunasi pembayarannya sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan.
Baca juga: Penyaluran Bantuan KUBE Dinsos Sumbar Tidak Sesuai Kontrak
Ditemukan Pemborosan Uang Negara di Dinsos Sumbar dalam Penyaluran BLT
Tidak hanya itu, masih program WRSE pada tahun 2018 terdapat barang diduga tidak disalurkan sebesar Rp9,5 lebih oleh CV FU. Diketahui pendamping belum menyalurkan kepada pihak penerima dikarenakan etalase barang (6 unit) dan etalase makanan (2 unit), belum selesai dibuat. Sedangkan gula pasir, minyak goreng, beras dan kerupuk merah juga belum diserahkan, namun barang sudah ada dan disimpan di rumah kerabat pendamping.
Persoalan ini terjadi diduga karena Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku PPK dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak cermat dalam melakukan pengawasan dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan, dan kepala dinas tidak optimal dalam melakukan pengendalian atas pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Jumaidi, ketika dikonfirmasi (6/4/21) kenapa barang yang disalurkan tidak sesuai spesifikasi, dan bagaimana fungsi dinas dalam permasalahan tersebut.
Namun Jumaidi belum bisa memberikan penjelasan, ia malah menyampaikan akan mengecek dulu di bagian teknis apakah sudah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. Hingga berita ini ditayangkan, Jumaidi belum memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
(Darlin)
Tinggalkan Balasan