Padang, – Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Padang Kawasan Batang Arau di Kelurahan Seberang Palinggam dan Kelurahan Seberang Padang-Kota Padang diduga kurang pengawasan. Faktanya, pengerjaan sedang berlangsung, namun terlihat coran proyek itu sudah mulai hancur.

Proyek tersebut milik Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumbar Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR yang dilaksanakan oleh PT Bintang Milenium Perkasa, dengan pekerjaan nilai 8,3 miliar.

Baca juga: Polda Sumbar Akan Gelar Perkara Kasus Indikasi Kerugian Negara Dana Penanganan Covid-19

BWS Sumatera V Diduga Lakukan Pembohongan Publik Areal Persawahan Pembangunan DI Kawasan Batang Bayang

Pada 29 Maret 2021 kemarin tim Deliknews.com mengunjungi lokasi pekerjaan untuk melakukan konfirmasi. Tim media mengonfirmasi Fajar yang dikabarkan sebagai pelaksana pekerjaan. Namun ketika ditanya, ia malah mengaku sebagai pengawas, dan untuk konfirmasi soal pekerjaan ia menyarankan untuk konfirmasi ke dinas PUPR saja.

Coran Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Padang Kawasan Batang Arau terlihat mulai hancur, Senin (29/3/21)

Demi memaksimalkan kontrol sosial dan untuk kepentingan pemberitaan, Wartawan Deliknews.com menyurati Kepala BPPW Sumbar perihal permintaan salinan dokumen Gambar Kerja Detail, Rencana Kerja dan Syarat-syarat, Rencana Anggaran Biaya, dan Surat Perjanjian Kontrak Kerja atas pekerjaan tersebut, pada 31 Maret 2021.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak BPPW Sumbar belum menanggapi permintaan salinan dokumen yang disampaikan.

Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, telah mangatur kewajiban Badan Publik menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, dan untuk memperoleh Informasi Publik didasarkan pada prinsip cepat, tepat waktu, dan biaya ringan.