Oleh : Ahmad Kurniawan

Rizieq Shihab masih menjalani proses hukum akibat dari perbuatannya yang melawan beberapa aturan, seperti tidak mau karantina mandiri, mengundang massa, dan memalsukan hasil tes swab.

Persidangannya memang masih lama karena ia terjerat pasal berlapis. Masyarakat mendukung kelanjutan proses hukum Rizieq, agar ia benar-benar kapok dan tak lagi membuat kekacauan di Indonesia.

Eks pemimpin FPI Rizieq Shihab selalu jadi sorotan publik. Sayangnya bukan karena prestasinya, melainkan kasusnya. Setelah pulang dari luar negeri, ia malah tancap gas dan berceramah, serta membuat pesta yang mengundang 10.000 orang. Tingkahnya tentu melanggar protokol kesehatan, sehingga terjerat pasal di UU Kekarantinaan.

Akibat dari perbuatannya, Rizieq terancam hukuman minimal 6 tahun penjara. Ia tak bisa berkelit dan beralibi bahwa telah membayar denda sebesar 50 juta rupiah, pasca melakukan pesta. Namun kasusnya tetap berlanjut karena ia terbukti menularkan corona kepada 80 orang yang berkontak dengannya. Juga memalsukan hasil tes swab saat dirawat di sebuah RS swasta di Bogor.

Sejumlah massa yang bergabung dalam Aliansi Rakyat Penjaga Martabat Bangsa melakukan aksi damai di depan Polda Metro Jaya. Mereka yang kira-kira terdiri dari 30 orang membawa spanduk dan menyatakan dukungannya kepada aparat, untuk melanjutkan proses hukum Rizie Shihab.

Salah satu orator dari aliansi tersebut menyatakan bahwa jangan sampai kita terpecah-belah dan merusak kedamaian. Dalam artian, Rizieq Shihab dianggap sebagai musuh dan sudah tepat dimasukkan ke dalam bui. Karena ia dan organisasinya tidak pernah menawarkan perdamaian, malah memecah-belah banyak pihak dan mengganggu kedaulatan negara.

Dukungan dari perwakilan rakyat menunjukkan bahwa sebenarnya masyarakat sudah sangat jengah terhadap kelakuan Rizieq Shihab. Sebagai tokoh masyarakat, ia telah gagal menjaga namanya sendiri, karena sering ketahuan mengejek orang lain. Ucapan dan tingkah lakunya juga sama kasarnya, dan naasnya ditiru oleh anggota FPI yang lain.

Oleh karena itu, proses hukum Rizieq Shihab memang harus dilanjutkan. Tujuannya agar ia benar-benar kapok dan tidak mengulangi perbuatan nistanya. Tidak ada ceritanya fans Rizie datang lalu memohon agar ia dibebaskan dan san fanslah yang dibui sebagai gantinya. Atau massa yang terdiri dari ibu-ibu, memohon agar Rizieq dikeluarkan dari dalam penjara.

Bagaimana bisa mereka minta Rizieq dibebaskan begitu saja? Apa mereka benar-benar buta hukum? Jika seseorang bersalah, tentu harus mempertangungjawabkan perbuatannya di dalam bui. Dengan syarat, harus melalui proses pengadilan. Sedankan Rizieq sudah melawati prosedur itu. Jadi tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat, seperti yang mereka tuduhkan.

Lagipula, kasus yang mencekik Rizieq tidak hanya kasus kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan, dan Megamendung-Bogor. Namun juga kasus kekarantinaan karena ia menolak untuk isolasi mandiri, padahal habis bepergian dari luar negeri. Juga pemalsuan hasil tes swab yang mengakibatkan puluhan orang kena corona dan menyulitkan tracing.

Proses hukum Rizieq harus terus dilanjutkan, karena sebagai WNI ia harus taat hukum. Jika ia tidak mau dipenjara, maka tidak boleh melakukan pelanggaran. Bukankah begitu peraturannya? Namun Rizieq malah seenaknya sendiri dan menganggap aparat yang menzhaliminya. Padahal mereka hanya melaksanakan tugasnya di lapangan.

Kita tunggu apakah Rizieq masih beralibi dan menyerang majelis hakim saat ada di persidangan. Jika ia terus mencemooh hakim yang terhormat, maka bisa terkena pasal karena menghina pengadilan. Dengan begitu, makin bertambahlah pasal yang membelitnya.

Kasus Rizieq Shihab tidak bisa dihentikan begitu saja. Pertama, eksepsinya ditolak oleh hakim di pengadilan negeri. Kedua, Rizieq harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena membuat klaster corona baru dan melanggar protokol kesehatan. Ia harus rela dibui agar menyadari kesalahan-kesalahannya.

Penulis adalah warganet tinggal di Semarang