Gayo Lues-Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Gayo Lues, Aceh mememinta aparat penegak hukum di ngeri Berjuluk Seribu Bukit dan  Seribu Hafiz tersebut menyapu bersih semua oknum yang terlibat dalam dugaan Korupsi Program Karantina Hafiz di Dinas Syaraita Islam Gayo Lues, tahun 2019 lalu.

“Kita minta penegak hukum untuk melakukan penangan kasus ini sesuai aturan yang berlaku, serta menghukum semua oknum yang terlibat,” kata, Abdullah, Ketua PKN Gayo Lues,  Selasa (27/04/2021).

Sebelumnya, jelas Abdullah, sejauh ini pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa kepolisian sudah menetapkan beberapa terangka dalam dugaan kasus tersebut.

Namun, dirinya juga mengaku belum mendapatkan iformasi akurat terkait penetapan ini.

“Kalau tidak salah, sudah dua orang,” tandasnya.

Abdullah meminta dugaan kasus ini diproses tuntas, termasuk semua yang terlibat di dalamnya, tanpa terkecuali, sehingga penanganan kasus ini tidak hanya mengindikasikan adanya pihak-pihak yang dikorbankan.

“Namun sejauh ini, kita sangat percaya pada kinerja aparat hukum, bahwa kasus ini akan tuntas,” ucapnya.

Sebelumnya dugaan kasus korupsi karantina hafiz degan anggaran kurang lebih 12,5 miliar ini, mencuat ke publik hingga memantik perhatian semua kalangan. Dengan kerja keras pihak hukum, kasus ini akhirnya Trus terungkap, apalagi setelah keluarnya kasil audit BPKP Aceh, diamana terdapat kerugian negara yang cukup pantastis.

“Kita dan bebapa rekan media akan terus menyuarakan kasus ini, sehingga semua oknum yang terlibat dan seharusnya mendapatkan hukuman dari perbuatannya, di hukum,” tutupnya.(tim)