Langkah Tepat Larangan Mudik Wajib Didukung

- Tim

Senin, 10 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Dyah Hanindya (Warganet Kota Bogor)

Pemerintah resmi melarang mudik terhitung sejak 6-17 Mei. Tujuannya demi menekan penularan Covid-19 semakin luas. Sementara itu, belajar dari meledaknya kasus positif Covid-19 di India, para buruh juga sebaiknya tidak pergi mudik.

Larangan mudik diharapkan dilihat sebagai sesuatu yang positif, karena tidak berlebaran di kampung justru untuk melindungi keluarga di sana. Ketika memaksa untuk pulang kampung dan ternyata Anda termasuk OTG, maka akan sangat berbahaya bagi orang tua maupun keluarga kita yang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyularan bisa saja terjadi dengan cepat dan tanpa disadari. Mereka yang telah renta lebih mudah untuk tertular Covid-19 dan resiko tertingginya adalah sakit parah yang berujung kematian.

Kita harus berkaca dari kasus di India saat ada kerumunan dan masyarakatnya tidak mematuhi protokol kesehatan. Akibatnya ada ratusan orang yang meninggal setiap harinya. Dikhawatirkan, ketika mudik tidak dilarang, akan terjadi hal yang serupa. Kita tentu harus bermuhasabah menghadapi kondisi pandemi di bulan suci ini.

Memutuskan mata rantai penularan Covid-19 adalah harga mati. Oleh karena itu, imbauan pemerintah agar menunda mudik perlu diperhatikan. Mereka yang sudah telanjur mudik, wajib isolasi mandiri selama 14 hari. Selama rentang waktu itu, mereka tidak boleh berkontak fisik dengan siapa pun, termasuk keluarga.

Larangan mudik bukanlah sebuah arogansi pemerintah, melainkan justru bentuk perhatian terhadap rakyat dan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Oleh karenanya, dibutuhkan kolaborasi semua elemen bangsa.

Sayangi keluarga di kampung halaman dengan tidak mudik, mari bersama kita tingkatkan optimisme mewujudkan percepatan penanganan Covid-19 dengan ikut membagi informasi positif bagi seluruh masyarakat.

Berita Terkait

Posko THR Tutup, Kemnaker Terima 1.539 Aduan Dari 965 Perusahaan
Posko THR Tutup H+7 Lebaran
Halalbihalal, Menaker Minta Pegawai Tingkatkan Etos Kerja dan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
Menaker : Tradisi Mudik Lebaran Tak Boleh Berhenti
Menaker Dukung Mudik dan Arus Balik Gratis jika Produktivitas Pekerja Meningkat
Wamenaker Lepas Mudik Gratis 767 Mitra Usaha Warmindo
Wamenaker Optimis Mudik Bersama Mampu Tingkatkan Produktivitas Pekerja
Wamenaker Imbau Dunia Usaha Fasilitasi Mudik Gratis bagi Pekerja

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 21:39 WIB

Posko THR Tutup, Kemnaker Terima 1.539 Aduan Dari 965 Perusahaan

Selasa, 16 April 2024 - 18:35 WIB

Posko THR Tutup H+7 Lebaran

Selasa, 16 April 2024 - 17:17 WIB

Halalbihalal, Menaker Minta Pegawai Tingkatkan Etos Kerja dan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Minggu, 7 April 2024 - 09:53 WIB

Menaker : Tradisi Mudik Lebaran Tak Boleh Berhenti

Sabtu, 6 April 2024 - 13:50 WIB

Menaker Dukung Mudik dan Arus Balik Gratis jika Produktivitas Pekerja Meningkat

Sabtu, 6 April 2024 - 11:32 WIB

Wamenaker Lepas Mudik Gratis 767 Mitra Usaha Warmindo

Jumat, 5 April 2024 - 20:37 WIB

Wamenaker Optimis Mudik Bersama Mampu Tingkatkan Produktivitas Pekerja

Jumat, 5 April 2024 - 19:31 WIB

Wamenaker Imbau Dunia Usaha Fasilitasi Mudik Gratis bagi Pekerja

Berita Terbaru

Regional

BUPATI NISEL HILARIUS DUHA BUKA GEBYAR PAUD TAHUN 2024

Kamis, 18 Apr 2024 - 22:26 WIB

Sumatera Selatan

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 7,7kg Sabu dan 183 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:32 WIB