Pasaman, – Lagi – lagi warga Pasaman melaksanakan hiburan tanpa protokol kesehatan (Covid-19) sukses sebab tidak ada pembubaran. Kali ini di Nagari Languang Kecamatan Rao Utara Kabupaten Pasaman, pada (16/5/21) kemarin. Camat setempat menyebut banyak daerah di Pasaman melakukan hiburan yang sama.

Hiburan yang dilaksanakan di Rao Utara seperti Panjat Pinang, Tarik Tambang, dan Lomba Lari juga pengambilan Ikan Larangan dengan melibatkan bapak – bapak, ibu – ibu dan anak – anak.

Kegiatan hiburan ini seakan melumpuhkan upaya pemerintah dalam memutus rantai Covid-19. Sebab dilaksanakan tanpa pakai masker dan saling kontak, sehingga bisa mempermudah penyebaran.

Camat Rao Utara, Agus, dikonfirmasi mengatakan hiburan dilaksanakan saat hari libur, sehingga pemerintah kecamatan tidak tahu.

“Kita lihat di Facebook, dimana – mana (di Pasaman) seperti itu (hiburan Panjat Pinang),” kata Camat kepada deliknews.com, Rabu (19/5/21).

Baca juga : Objek Wisata Ditutup, Warga Pasaman Lomba Panjat Pinang Tanpa Prokes

Hiburan Panjat Pinang Tanpa Prokes di Pasaman Tidak Dibubarkan, Ini Kata Camat dan Kapolsek

Disampaikan Camat ini, ia hanya mengetahui kegiatan pengambilan Ikan Larangan yang dilaksanakan di setiap kampung di Rao Utara.

“Yang saya tahu pengambilan Ikan Larangan. Seperti hari ini pengambilan Ikan Karangan di Koto Rajo. Pengambilan Iklan Larangan disetiap kampung,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah kecamatan sudah memerintahkan kepada pemerintah nagari, sesuai dengan edaran bupati, untuk tidak melaksanakan kegiatan kerumunan.

Senada disampaikan oleh Wali Nagari  Languang Muhammad Ilbar, ketika dikonfirmasi ia tidak mengetahui adanya hiburan tersebut.

Untuk diketahui, berdasarkan pantauan kegiatan pengambilan Iklan Larangan di Rao Utara juga menimbulkan keramaian. Tak hanya itu, hiburan orgen juga berlangsung di Rao Utara pada (19/5/21) malam.

(Darlin)