Banyuasin,Sumsel,Deliknews.com – Menindak lanjuti dugaan Oknum Kepala Desa Tilap Anggaran Dana Desa Untuk Pembangunan Jalan Timbunan Tanah Sertu yang Menggunakan DD tahun Anggaran 2020 Didesa Mulia Sari Kecamatan Tanjung Lago,disikapi Serius oleh kepala Inspektorat Banyuasin akan menyurati Camat dan kades.
Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuasin,Zakirin saat dihubungi Melalui Via telpon Pribadi miliknya, Selasa (08/06/2021) Mengatakan Bahwa Untuk saat ini belum bisa berkomentar banyak karna belum tau kebenaran nya,Terima kasih atas informasinya,Nanti kita tindaklanjuti dikonfirmasi camat dan kadesnya kita buat surat kesana.
“Setiap laporan atau pemberitaan Yang dikirimkan ke kami pasti ditindak lanjuti. Terima kasih atas informasinya, nanti Kita tindak lanjuti camat sama kades nya kita buat surat kesana.”Ujar Zakirin
Sementara Camat Tanjung lago,Fatma.S.sos.Saat dikonfirmasi, Kamis (10/06/2021) Menjelaskan Berita ini sudah ku teruskan ke kades Mulia Sari dan Untuk dia memberikan konfirmasi Karena aku dalam nunggu ini sudah masuk On campus di Diklat PIM 3 BPSDM Propinsi.
“Soal nanti Inspektorat memanggil untuk konfirmasi dan sebagai atasan kami siap memberikan konfirmasi ke Inspektorat sebatas yg kami ketahui, Trims Wass.”Jelasnya
Tambanya Fatma camat tanjung lago,
Sesuai dengan Tugas dan peranannya Camat akan memberikan pembinaan dan arahan serta segera untuk menyelesaikan permasalahannya, kalo memang itu terbukti. Tapi sebelum itu Yang bersangkutan harus terlebih dahulu juga untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi dulu ke Inspektorat bila ada pemanggilan dengan membawa bukti dan data bila itu Tidak benar.”Tegasnya
Tinggalkan Balasan