Oleh : Iqbal Riski Muharrram
Upaya Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, saat ini sedang diuji untuk bekerja lebih keras lagi terkait adanya penemuan varian baru Covid-19. Varian baru Covid-19 bisa dikatakan lebih berbahaya.
Hadirnya mutasi-mutasi dari virus ini, telah memunculkan kekhawatiran di masyarakat. Meski ada varian baru, Pemerintah tetap memberlakukan kebijakan PPKM, mematuhi protokol kesehatan dan program vaksinasi guna memimalisir penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Pandemi Covid-19 merupakan salah satu pandemi yang berdampak besar bagi sendi-sendi kehidupan setiap negara yang ada didunia ini tidak terkecuali Indonesia. Covid-19 sudah ada di Indonesia sejak Maret 2020 dimana Presiden Jokowi mengumumkan langsung kepada publik tentang adanya dua WNI yang terinfeksi virus Covid-19.
Virus yang menjadi pandemi ini mengubah tatanan kehidupan rakyat disetiap negara, masyarakat yang awal merasa senang tidak memiliki beban penyakit yang membahayakan kini harus siap sedia untuk melawan pandemi Covid-19 ini. Pendidikan, ekonomi, sosial, semuanya berdampak akibat hadirnya pandemi ini.
Anak-anak yang terbiasa gembira belajar dan bermain dengan teman-temannya di sekolah kini harus berpisah karena Covid-19 yang membahayakan.
Para remaja yang terbiasa berkumpul bersama sahabat dan kawan kini mulai membatasi geraknya, karyawan atau buruh yang sedang berjuang menghidupi keluarganya kini mereka harus dirumahkan atau di PHK, tenaga medis yang bekerja menolong pasien penyakit biasa saja kini harus berjuang dirumah sakit demi menyelematkan dan menyembuhkan pasien positif Covid-19.
Pemerintah yang sudah memiliki banyak tugas kini harus ditambah tugasnya lagi dengan Covid-19, APBN dan APBD kini harus dipangkas demi mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia.
Covid-19 yang bermula dari sebuah wilayah di Wuhan China menyebar kepenjuru dunia sangat cepat, penyebaran virus tersebut mampu pergi kemana pun yang diinginkan. WHO sebagai organisasi kesehatan dunia juga terus memikirkan bagaimana cara untuk menghilangkan pandemi ini.
Pemerintah Indonesia juga memikirkan dan mengupayakan untuk mempercepat penanganan Covid-19 semenjak adanya informasi WNI positif Covid-19.
Pemerintah langsung bekerja dengan keras, mulai membuat kebijakan seperti membentuk Tim Satgas Covid-19, melarang mudik saat lebaran, membuat kebijakan PSBB, Membuat kebijakan PPKM, membuat program vaksinasi covid-19, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Program serta kebijakan tersebut merupakan salah satu contoh dimana negara hadir dalam melindungi rakyatnya.
Upaya Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, saat ini sedang diuji untuk bekerja lebih keras lagi terkait adanya penemuan varian baru Covid-19. Varian baru Covid-19 bisa dikatakan lebih berbahaya. Hadirnya mutasi-mutasi dari virus ini, telah memunculkan kekhawatiran di masyarakat. Meski ada varian baru, Pemerintah tetap memberlakukan kebijakan PPKM, mematuhi protokol kesehatan dan program vaksinasi guna memimalisir penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Munculnya varian baru ini berasal dari luar negeri dan dibawa oleh WNA yang masuk ke Indonesia. Mutasi atau varian ini berasal dari negara yang berbeda seperti:
1. Varian Inggris B.1.1.7 disebut Alpha
2. Varian Afrika Selatan B.1.351disebut Beta
3. Varian Brazil P.1 disebut Gamma
4. Varian India B.1.617.2 disebut Delta
5. Varian Amerika Serikat B.1.427/b.1.429 disebut Epsilom
6. Varian Brazil P.2 disebut Zeta
7. Varian B.1.523 disebut Eta
8. Varian Filipina P.3 disebut Theta
9. Varian Amerika Serikat B.1.526 disebut Iota
10. Varian India B.1.617.1 disebut Kappa
Keluar masuknya wisatawan mancanegara merupakan salah satu yang harus diwaspadai dimasa pandemi Covid-19 ini.
Mereka yang baru tiba di Indonesia meskipun sudah melakukan isolasi mandiri di hotel atau tempat lain, mereka harus terus diawasi dikarenakan Covid-19 telah bermutasi yang menjadikan virus tersebut semakin sulit untuk disembuhkan.
Tidak hanya wisatawan dari mancanegara, dimasa pandemi ini juga manusia sering melakukan transaksi jual beli melalui online, barang yang dibeli pun tidak selalu dari dalam negeri, tapi juga dari dari luar negeri yang harus diawasi dikarenakan Covid-19.
Petugas dibagian cargo bandara atau pelabuhan harus melakukan penyemprotan disinfektan dengan baik, hal ini guna meminimalisir penyebaran varian baru Covid-19 di Indonesia.
Sebagai salah satu negara yang besar Indonesia diharapkan mampu dengan dalam melawan pandemi, terutama dalam menghadapi virus Covid-19 yang telah bermutasi di beberapa negara di dunia. Pemerintah harus terus mengawal terus program serta kebijakan yang berkaitan dengan Covid-19.
Pemerintah Indonesia harus siap dan dituntut mampu mensukseskan program PPKM Mikro yang bertujuan membatasi jumlah kegiatan di tempat kegiatan, tidak seperti negara yang membebaskan warganya untuk melakukan kegiatan tanpa protokol kesehatan yang mumpuni.
Namun yang paling penting guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mewaspadai varian baru adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan dan menerapkan 5M.
Penulis adalah Mahaksiswa Ilmu Pemerintahan Untirta Banten
Tinggalkan Balasan