Gayo Lues-PKN Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh meminta pihak Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim merincikan soal hutang piutang senilai lebih kurang 15 miliar. Pasalnya, berdasarkan pantauan mereka klaim BPJS selalau dibayarkan oleh BPJS kesehatan dalam setiap bulan.

“Hutang itu kan merupakan klaim obat-obatan, dan lain-lain, yang seharusnya sudah dibayar saat klaim itu cair, tentunya tidak timbul hutang,” kata Ketua PKN Galus, Abdullah, Senin (05/07/2021 di Blangkejeren.

Meskipun ada persoalan hutang, kata dia, seharusnya tidak mencapai angka 15 M, sehingga hal ini tidak terlalu berdampak pada pelayanan kesehatan.

“Mungkin, pembagian klaim itu, setengah dari total klaim, dan setengah lagi untuk oprasional managemen,” katanya.

Apalagi, kata dia, klaim tersebut juga cukup besar, dimana rata-rata 2 miliar perbulan, dan berdasarkan informasi BPJS kesehatan klaim tersebut juga dibayarkan setiap bulan sekali. Namun, pada kenyataannya jasa medis tenaga kesehatan juga disebut-sebut sering nyendat.

“Padalah BPJS Kesehatan menyalurkan sebulan sekali,” tandasnya.

Berdampaknya pada pelayanan kesehatan, Abdullah, menilai pihak mangemen RSUMAK merincikan untuk apa saja hutang tersebut, agar publik juga tidak bersfekulasi serta persoalan hutang tersebut juga lebih jelas.

Sementara berita ini ditayangkan, pihak RSUMAK Galus belum berhasil di kofirnasi.(tim)