Oleh : Reza Pahlevi
Pemerintah akan menggulirkan kembali Bantuan Sosial Tunai (BST) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat. Masyarakat mengapresiasi kebijakan tersebut seiring banyaknya kegiatan ekonomi yang bertumbangan.
PPKM mikro darurat yang akan diberlakukan tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 membuat masyarakat kaget, karena aturannya jauh lebih ketat dibandingkan dengan periode lalu. Pembatasan mobilitas juga diberlakukan dengan ketat. Aturan-aturan ini membuat masyarakat yang akan berdagang ke luar kota harus menunjukkan kartu vaksin yang valid.
Selama PPKM mikro darurat tak perlu takut kondisi perekonomian akan terguling, karena ini bukan lockdown total, hanya membatasi mobilitas. Untuk mengatasi kemungkinan terburuk, maka pemerintah akan mencairkan BST (bantuan sosial tunai) lagi pada masyarakat yang membutuhkan. Tujuannya agar mereka bisa terselamatkan ekonominya saat PPKM mikro darurat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan menyatakan bahwa bansos akan diberikan lagi untuk membantu masyarakat. Besarannya adalah 600.000 rupiah (untuk 2 bulan). Tujuan bansos adalah agar masyarakat tidak menderita berkepanjangan akibat pandemi covid, apalagi ditambah dengan PPKM mikro darurat.
Mengapa harus bansos? Pemerintah ingin menolong masyarakat yang kondisi ekonominya lemah selama pandemi. Penyebabnya karena kemiskinan akan membawa ke berbagai masalah sosial baru.
Jangan sampai keadaan pandemi diperparah oleh berbagai masalah sosial akibat ketimpangan ekonomi di masyarakat.
Jika ada bantuan sosial, maka rakyat akan tenang karena punya pegangan untuk sementara.
Sehingga diharap jika mereka menerimanya, perutnya kenyang dan bisa semangat kerja lagi, walau berada di tengah pandemi covid. Bantuan ini bukan untuk memanjakan rakyat, tetapi merupakan perhatian untuk pemerintah agar mereka tidak mati kelaparan.
Bantuan juga diberikan secara tunai karena lebih praktis, tinggal transfer ke rekening bank BUMN atau diberikan pada masyarakat langsung jika mereka tidak ada nomor rekening di bank. Pemerintah menganggarkan 2,3 trilyun rupiah yang akan diberikan pada rakyat yang membutuhkan, dan akan disalurkan mulai minggu depan.
Bansos tunai dipilih oleh pemerintah, bukan berbentuk barang. Berbeda dengan bansos sembako, maka akan butuh waktu untuk belanja beras, minyak, dll dalam jumlah besar. Belum lagi pembungkusannya, distribusinya pencatatannya, dll; yang akan memperlambat penyalurannya.
Bantuan sosial rencananya akan diberikan kepada masyarakat yang terdata pada PKH (program keluarga harapan) dan menurut data Kemensos, ada 10 juta orang yang berhak menerimanya. Mereka terdata sesuai dengan NIK. Cara mengeceknya cukup dengan mengetik nomor NIK yang ada di KTP di situs kementrian sosial.
Sementara itu, data pada PKH akan dievaluasi lagi oleh Kementrian Sosial. Tujuannya agar bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak ada kasus lagi seperti pada periode awal. Evaluasi bansos memang sudah dilakukan, terutama ketika menteri sosial yang baru, Tri Rismaharini, menjabat.
Evaluasi bansos juga dilakukan agar tidak ada oknum yang mengemplang, sehingga bantuan dipastikan utuh 600.000 rupiah. Jika ada yang nekat korupsi walau hanya 25.000 saja, maka ia akan kena damprat Menteri Sosial, karena tega menyunat bantuan bagi rakyat miskin.
Semoga keadaan Indonesia akan membaik pasca PPKM mikro darurat sehingga perekonomian akan stabil kembali dan kondisi finansial masyarakat naik lagi. Mereka yang menerima bansos tunia dari pemerintah juga bisa bernafas lega dan mampu bertahan saat PPKM, dan optimis taraf hidupnya akan naik setelah tanggal 20 juli.
Bantuan sosial tunai adalah salah satu perhatian pemerintah untuk menstabilkan kondisi perekonomian masyarakat, khususnya saat PPKM mikro darurat diberlakukan. Rakyat akan dibantu karena punya cash dan bisa bertahan hidup, walau mobilitasnya agak dibatasi.
Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini
Tinggalkan Balasan