Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Sahabat Polisi Indonesia, mengingatkan sejumlah pihak agar tidak mengkaitkan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri, dalam kasus dana bantuan Rp2 Triliun.
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/8) mengatakan langkah Kapolda Sumsel sudah tepat, karena bersikap terbuka kepada seluruh masyarakat yang mau memberikan bantuan, terlepas sumbangan itu benar atau tidak.
“Jadi kepada para pihak-pihak, agar tidak mengkaitkan kasus itu dengan Kapolda, jika terjadi kegaduhan maka pihak yang bertanggung jawab adalah penyumbangnya bukan kapolda-nya”Kata Fonda.
Dilanjutkan Fonda, peristiwa sumbangan dari keluarga akidio senilai Rp2T yang belum ada pencairan hingga kini, sehingga menjadikan kegaduhan nasional, adalah sepenuhnya tanggung jawab pihak pemberi sumbangan.
“Marilah kita maknai kejadian itu sebagai pelajaran penting dan tidak saling mempengaruhi dengan rumor-rumor yang beredar. Karena, saat ini para pelaku pemberi sumbangan pun telah diamankan pihak kepolisian”Ungkap Fonda.
Sebelumnya, keluarga seorang pengusaha bernama Akidi Tio, membuat heboh pemberitaan karena menyumbang atau memberikan dana hibah kepada Polda Sumatera Selatan senilai Rp 2 Triliun untuk penanganan pandemi Covid-19.
Pemberian bantuan itu secara simbolis dilakukan di Mapolda Sumatera Selatan.
Kegiatan penyerahan hibah uang sebanyak Rp 2 triliun itu, dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Tinggalkan Balasan