Malaka, NTT, deliknews – Aksi Damai Gerakan Mahasiswa Malaka (Gemma) Kefamenanu turun ke jalan menuntut keseriusan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dengan program 100 hari kerjanya dan mempertanyakan hasil audit seluruh anggaran Daerah mulai dari Kepala Desa sampai mantan Bupati Malaka NTT.

Puluhan mahasiswa mengadakan aksi turun kejalan sambil membawa spanduk dan mengadakan  orasi di depan lapangan umum kota Betun. Para mahasiswa dalam orasinya  menuntut hasil audit yang dilimpahkan ke pihak APH di Kejaksaan Negeri (PN) Atambua, sebanyak 12 desa.

Para mahasiswa melihat kasus penyelewengan dana desa yang dilimpahkan dari Inspektorat ke Kejaksaan Negeri Atambua di beri kesempatan 60 hari kalender kerja. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Kejaksaan terhadap ke 12 desa yang sudah habis masa yang ditentukannya.

Koordinator lapangan (Korlap), Emanuel Suri mengatakan kami dari organisasi Gemma Kefamenanu menagih janji program perioritas 100 hari kerja, termasuk janji-janji saat kampanye dan pekerjaan Puskesmas Weliman dari tahun 2020 sampai saat ini belum selesai.

“Ada 6 tuntutan antara lain mendesak Bupati Malaka untuk mengumumkan hasil audit dari 12 desa yang terindikasi penyalahgunaan dena desa. Yang berikutnya mendesak Bupati Malaka untuk lebih konsisten dalam penataan kota agar segera direalisasikan. Menuntut Bupati Malaka segera menepati janji untuk membangun gedung kantor Bupati dan Instasi lainya di kabupaten Malaka” ujar Emanuel Suri.

Lanjutnya, berikut mendesak Bupati Malaka untuk segera merealisasikan kebutuhan air bersih pada korban bencana banjir dan daerah yang mengalami kekurangan air bersih di kabupaten Malaka.

Kami mendesak Kapolres Malaka untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang dapat dilihat dari pembangunan gedung yang mangkrak seperti kantor DPRD dan gedung RS. Weliman. Yang terakir mendesak Bupati Malaka untuk segera berkoordinasi dengan PT. Inti Daya Kencana (IDK) yang sedang beroperasi di kubupaten Malaka terkait tentang kompensasi upah pemilik lahan tambak garam, pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Gemma mengatakan sebenarnya kami juga mau beraudensi dengan Bupati Malaka, tetapi tidak sempat ketemu karena administrasi berupa hasil swep dari para masiswa belum mengantongi, sehingga tidak diijinkan untuk bertemu.

“Dengan adanya tidak diijinkan untuk bertemu Bupati Malaka, maka saya tegaskan 2 minggu lagi kami dari masiswa akan turun lagi dengan jumlah yang lebih banyak lagi” tegas Jefrianus Febriano Nahak.

Ditempat berbeda, Kapolres Malaka, AKBP. Ruji. J. J. Ledo, SH, S. I. K menghimbau dan meminta para mahasiswa harus mematuhi prokes Covid-19 dan tidak boleh ada gangguan terhadap aktifitas di masyarakat.

“Untuk aksi damai dari teman-teman mahasiswa, kami dari pihak kepolisian tidak menghalangi kegiatan tersebut. Namun, kami kawal dan meminta terhadap para aksi, agar mematuhi Prokes Covid sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ujar AKBP. Rudi. J. J. Ledo, SH, S. I. K. (Dami Atok)