Mantan Sekda Buleleng, Kejati Bali: Selain Korupsi dan Gratifikasi Juga Terlibat Pencucian Uang

- Editorial Staff

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi net

Denpasar – Kasi Penerangan Hukum atau Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Luga Harlianto mengatakan, mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng inisial DKP yang telah ditetapkan sebagai tersangka, selain korupsi dan gratifikasi juga terlibat dalam pencucian uang.

Pihaknya menandaskan, proses penyidikannya kini sudah mengarah kepada pendalaman tindakan pidana pencucian uang alias money laundering.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gratifikasi delik pokoknya. Tapi dari keterangan saksi-saksi yang sudah kita periksa, itu uangnya dimoney laundering,” ungkap jaksa yang akrab disapa Luga ini kepada wartawan, Kamis (02/09/2021)

Ketika didesak kepada siapa dan untuk apa saja alur penggunaan hasil kejahatan money laundering tersebut, Luga mengelak menjawabnya karena telah masuk ke ranah materi persidangan. “Masalah kepada siapa dan untuk siapa uang money laundering itu diberikan, nanti dibuka dalam persidangan. Biar tidak hilang itu barang,” kilahnya.

Disinggung terkait kapan dilakukan penahanan terhadap tersangka, Luga menyatakan hal itu belum menjadi prioritas saat ini, karena yang lebih penting dikatakan adalah proses penyidikan berjalan sesuai mekanisme.

“Yang terpenting bagaimana proses penyidikan, pengumpulan alat-alat bukti dan saksi-saksi dulu. Penahanan tersangka masih jauh, kecuali ditengarai dia akan melarikan diri,” pungkas Luga.

Perlu diketahui sebelumnya Kejati Bali menetapkan mantan Sekda Buleleng DKP sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kejati Bali Hutama Wisnu mengatakan, DKP diduga telah menerima sejumlah gratifikasi, salah satunya dalam proyek pembangunan Bandara Bali Utara di Kabupaten Buleleng tahun 2018.

“DKP sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng diduga telah menerima gratifikasi dalam sejumlah pembangunan salah satunya pembangunan Bandara Bali Utara di Kabupaten Buleleng tahun 2018,” kata Hutama dalam keterangan tertulis pada Jumat (23/7/2021) lalu.

Menurut Hutama, gratifikasi tersebut diterima dari beberapa orang dalam rangka membantu mempercepat pengurusan izin pembangunan Bandara Bali Utara.

Penyerahan gratifikasi terkait permintaan DKP tersebut dilakukan sebanyak tiga kali pembayaran pada tahun 2018 dan 2019.

Selain kasus pembangunan Bandara Bali Utara, DKP juga diduga menerima gratifikasi terkait penyewaan lahan Tanah Desa Yeh Sanih Kabupeten Buleleng yang dilakukan oleh perusahaan sejak tahun 2015/2019.

DKP juga diduga menerima gratifikasi dalam pengurusan izin pembangunan terminal penerima LNG Celukan Bawang dari perusahaan.

“Jumlah gratifikasi (yang diterima DKP) sekitar Rp 16 miliar. Perkembangan penanganan telah dikembangkan ke TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” tuturnya

Berita Terkait

Pemkab Nisel Sampaikan LKD TA. 2023 Kepada BPK Perwakilan Sumut
Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Dukung Polisi Tindak Tegas Pengganggu Investasi
Pemerintah dan Masyarakat Komitmen Berantas Lawan KST Papua
Investasi IKN Tingkatkan Pertumbuhan dan Mewujudkan Pemerataan Pembangunan
BPOM Gandeng BIN Gerebek Gudang Produksi Pil Koplo Beromzet Triliunan
Gotong Royong Menjaga Situasi Keamanan Pasca Penetapan Hasil Pemilu
Pemkab Nisel Tanggap Tangani Kasus Penyakit Malaria Di Simuk
Operasi Pekat 2024 Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu, Gulung 27 Pelaku Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:44 WIB

Pemkab Nisel Sampaikan LKD TA. 2023 Kepada BPK Perwakilan Sumut

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:04 WIB

Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Dukung Polisi Tindak Tegas Pengganggu Investasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:59 WIB

Pemerintah dan Masyarakat Komitmen Berantas Lawan KST Papua

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:32 WIB

BPOM Gandeng BIN Gerebek Gudang Produksi Pil Koplo Beromzet Triliunan

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:06 WIB

Gotong Royong Menjaga Situasi Keamanan Pasca Penetapan Hasil Pemilu

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:16 WIB

Pemkab Nisel Tanggap Tangani Kasus Penyakit Malaria Di Simuk

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:08 WIB

Operasi Pekat 2024 Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu, Gulung 27 Pelaku Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:56 WIB

FIRMAN GIAWA HADIRI RAKERDA PROGRAM BANGGA KENCANA TINGKAT PROVSU

Berita Terbaru

Bambang Haryo Soekartono, Pengamat Kebijakan Publik.

Ekonomi & Bisnis

Bambang Haryo Minta Pembatasan Angkutan Logistik Saat Mudik Dikaji Ulang

Kamis, 28 Mar 2024 - 10:42 WIB

Regional

Pemerintah dan Masyarakat Komitmen Berantas Lawan KST Papua

Rabu, 27 Mar 2024 - 23:59 WIB