SIDOARJO-KEMPALAN : Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menjelaskan penyebab kategori Kabupaten Sidoarjo di Instruksi Mendagri masih di level 3 meskipun asesmen Kementerian Kesehatan menyatakan sudah level 2.
“Dalam aturan Inmendagri mengatakan Surabaya Raya khussus Sidoarjo level 2, tapi aturan mainnya masih level 3. Sidoarjo dan Surabaya turun, tapi Gresik masih zona oranye,” kata Gus Muhdlor pada Selasa (7/9/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat kondisi ini, kata Gus Muhdlor , pihaknya dan Pemerintah kota Surabaya akan bersama-sama membantu Kabupaten Gresik agar segera turun ke zona kuning.
“Kami akan bersama sama membantu. Kemarin saya sudah bertemu dengan Bupati Gresik dan Walikota Surabaya untuk kolaborasi. Sama-sama kami gerakkan ekonomi,” ujarnya.
Gus Muhdlor juga meminta masyarakat yang bekerja di Sidoarjo, Surabaya dan Gresik tetap disiplin protokol kesehatan.
Sebelumnya, asesmen situasi Covid-19 yang dirilis Kementerian Kesehatan per tanggal 3 September 2021 menunjukkan wilayah aglomerasi Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik) turun level penanganan pandemi Covid-19 dari level 3 menjadi level 2.
Penurunan level ini berdasarkan pada enam indikator yaitu kasus konfirmasi pasien Covid-19, tingkat keterisian tempat tidur (BOR), angka kematian, kapasitas testing, tracing dan treatment.
Pengendalian pandemi ini, kata Gus Muhdlor dapat menjadi pintu pembuka pemulihan ekonomi.
Selang beberapa hari kemudian, Senin (6/9/2021), pemerintah mengumumkan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berjenjang di wilayah Pulau Jawa dan Bali sampai sepekan ke depan, terhitung mulai 7 sampai 13 September 2021.
Dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 disebutkan di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik yang menjadi kesatuan aglomerasi masih berlaku aturan PPKM Level 3. (Ambari Taufiq )