Oleh : Ismail 

Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Vaksinasi menjadi kunci sukses penanganan Covid-19. Dengan adanya percepatan penanganan Covid-19 maka proses pemulihan ekonomi nasional diharapkan dapat segera dilaksanakan.
Saat ini Anda pasti sudah sangat tertekan oleh pandemi, yang tak hanya mengancam kesehatan fisik, tetapi juga mental. Virus Covid-19 yang berukuran super mini ternyata mampu mengobrak-abrik berbagai bidang, mulai dari kesehatan, ekonomi, pariwisata, hingga psikis. Sehingga pemerintah berusaha keras untuk mengenyahkan corona dari Indonesia, agar penduduknya sehat lahir batin.
Untuk menangani ganasnya corona maka pemerintah memberlakukan PPKM. Program yang dimulai pada awal juli 2021 awalnya sangat mengagetkan, karena mobilitas masyarakat sangat dibatasi. Ada penyekatan di mana-mana, mulai dari pusat kota sampai daerah perbatasan. Selain itu, untuk naik moda transportasi umum juga dibatasi dan harus menunjukkan sertifikat vaksin di aplikasi Peduli Lindungi.
Namun program ini mulai menampakkan hasilnya. Saat kita liaht data yang dirilis oleh Tim Satgas Covid, tanggal 6 Agustus 2021 jumlah pasien Covid lebih dari 39.000 orang sedangkan tanggal 6 september 2021, tinggal ‘hanya’ 4.000-an orang per hari. Berarti dalam sebulan, jumlah pasien Covid turun drastis menjadi hanya sekitar 10% saja dari angka awal.
Oleh karena itu masyarakat setuju jika PPKM diperpanjang lagi per 10 September 2021, karena program ini terbukti keampuhannya. Jika ada PPKM maka mobilitas dibatasi sehingga bisa menurunkan jumlah pasien corona. Selain itu, saat PPKM para karyawan juga bekerja dari rumah (untuk industri non essensial) sehingga meminimalisir kontak antar orang dan semuanya aman dari virus Covid-19.
PPKM bisa saja diperpanjang lagi sepekan atau dua pekan ke depan, tergantung dari jumlah pasien corona se-Indonesia. Penyebabnya karena pemerintah ingin agar penularan corona benar-benar ditekan sampai 0%. Sehingga kita bisa bebas dari status pandemi lebih cepat dari perkiraan.
Selain PPKM, cara lain untuk keluar dari masa pandemi adalah dengan vaksinasi. Masyarakat setuju sekali dengan vaksinasi nasional karena vaksin terbukti meningkatkan kekebalan tubuh dari serangan corona. Apalagi vaksin digratiskan, sudah berstatus halal MUI, dan lolos uji BPOM. Vaksinasi adalah kesempatan emas untuk bebas corona dan menjadi hak tiap WNI untuk mendapatkan perlindungan kesehatan dari pemerintah.
Masyarakat antusias sekali dengan vaksinasi dan mereka mengikuti vaksinasi massal, yang biasanya diadakan oleh aparat. Vaksinasi massal memang menjadi salah satu jurus pemerintah untuk mempercepat program ini, dan memang target sedang dinaikkan. Dari ‘hanya’ 1 juta suntikan menjadi 3 juta per harinya. Sehingga kita optimis pada tahun 2022 vaksinasi nasional selesai 100%.
Antusiasime masyarakat terlihat kala mereka semangat saat mengantri sebelum vaksinasi, dan mereka mau saja disuntik walau tidak di Puskesmas. Memang tempat vaksinasi saat ini beragam, tak hanya di RS atau pusat kesehatan lain tetapi juga di lapangan, aula, atau GOR. Yang penting ada nakes yang berpengalaman untuk memvaksin dan mereka yakin akan keampuhan vaksin tersebut.
Apalagi vaksinasi saat ini menjadi syarat utama sebelum masuk ke dalam Mall, sebelum naik trnasportasi umum, bahkan sebelum tes CPNS juga sebaiknya menunjukkan sertifikat vaksin. Sehingga yang tidak mau divaksin akan kesulitan dan mau tak mau ia rela disuntik.
PPKM dan vaksinasi merupakan 2 jurus utama pemerintah dalam menangani corona. Masyarakat sudah legowo ketika PPKM terus diperpanjang, karena sadar bahwa program ini baik untuk menekan angka pasien Covid. Vaksinasi juga jadi hal yang wajib, agar kita semua bebas corona.

Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute