Padang, – Terkait persoalan rusaknya fasilitas umum dan bocornya pipa proyek Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Malampa dan SPAM IKK Kapalo Banda Kabupaten Pasaman tahun 2021, Kepala Satuan Kerja (Satker) Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat (Sumbar) masih bungkam tidak menjawab konfirmasi.

Tersiar kabar, proyek itu telah di PHO, sementara kerusakan fasilitas umum dan saluran air yang tersumbat akibat pengerjaan proyek ini belum juga diperbaiki.

Deliknews.com telah mengonfirmasi Zuherman via WhatsApp pada (1/9/21) mempertanyakan soal PHO, spesifikasik teknis dan pertanggungjawaban kerusakan fasilitas umum, namun tidak ditanggapi.

Baca juga : Rusak Fasilitas Umum, Fopbindo Akan Laporkan Satker Balai Prasarana Permukiman Sumbar

BPPW Sumbar Diduga Utus Preman, Ombudsman : Wartawan Tidak Boleh Diintimidasi

Sebelumnya terpantau, sambungan pipa yang dipasang terlihat sudah berkarat, dan saluran air tersumbat akibat bekas galian yang tidak dibersihkan berpotensi sebabkan banjir.

Persoalan ini mendapat sorotan dari banyak pihak termasuk Ketua DPD LSM Forum Peduli Bangsa Indonesia (Fopbindo) Sumbar, Ahmad Husein A.Ma.

Menurut Ahmad Husein, tujuan pembangunan untuk perbaikan bukan perusakan fasilitas umum. Kalau terjadi perusakan mestinya dengan segera diperbaiki, jangan malam membiarkan.

Terpantau, dalam pengerjaan proyek BPPW Sumbar ini mengakibatkan rusaknya fasilitas umum karena penggalian seperti jalan kabupaten dibeberapa titik, sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan kecelakaan pengendara.

“Ini tentunya sangat kita sesalkan, selain merusak fasilitas umum yang membahayakan pengendara juga merusak pekarangan rumah masyarakat,” kata Ketua DPD LSM Fopbindo Sumbar, Ahmad Husein.

Kemudian dikatakan Ahmad Husein, bocornya pipa proyek ini diduga tidak sesuai speksifikasi teknis, dan akan dilaporkan kepada penegak hukum.

“Apabila kita biarkan seperti ini tentunya sangat berpotensi merugikan keuangan negara jika pekerjaan tidak sesuai spek. Akan kita surati Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, dan membuat laporan kepada penegak hukum,” tegasnya.

(Darlin)